Bupati Tangerang Pastikan Jemaat POUK Tesalonika Kembali Beribadah di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga
WARTAXPRESS.com- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Maesyal saat mengunjungi jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga pada Sabtu, 4 April 2026, setelah polemik terkait lokasi ibadah jemaat mencuat di media sosial.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama. Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Maesyal didampingi unsur Forkopimda, di antaranya Dandim Tigaraksa 05/10, Kapolres Metro Tangerang Kota, Sekretaris Daerah, serta Camat Teluknaga. Mereka melakukan dialog dan koordinasi langsung dengan perwakilan jemaat.
Maesyal mengatakan, pemerintah daerah hadir untuk memastikan seluruh umat beragama bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Sebagai langkah sementara, Pemkab Tangerang kembali menyiapkan aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai tempat ibadah, lokasi yang sebelumnya juga pernah digunakan.
Untuk menunjang kenyamanan jemaat, pemerintah daerah juga menambah sejumlah fasilitas di lokasi tersebut, seperti toilet, pendingin ruangan (AC), kursi, dan sarana pendukung lainnya.
“Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun. Jemaat dapat beribadah dengan tenang,” tegasnya.
Selain menyiapkan solusi sementara, Maesyal juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan tempat ibadah permanen bagi jemaat POUK Tesalonika.
Menurut dia, lokasi permanen itu nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta harus mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar.
Ia menyebut, beberapa opsi yang kini sedang dipertimbangkan antara lain memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), maupun alternatif lain seperti ruko di sekitar wilayah Teluknaga.
“Kami akan upayakan solusi permanen, baik melalui lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) maupun alternatif lain seperti ruko di sekitar wilayah Teluknaga, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Gembala Jemaat POUK Tesalonika Pendeta Michael Siahaan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama unsur keamanan.
“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati, Dandim, dan Kapolres yang mendengarkan kebutuhan kami. Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan layak dan tenang,” ungkapnya.
Michael memastikan jemaat akan kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga setelah adanya jaminan keamanan dari pemerintah daerah dan aparat.
“Besok kami akan beribadah di tempat yang telah difasilitasi. Kami merasa tenang karena ada jaminan keamanan. Kami juga berharap ke depan dapat memiliki tempat ibadah yang permanen,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang Johannes Nurwahyudi turut menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pelarangan ibadah Jumat Agung di Teluknaga.
Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurut dia, pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah jemaat.
“Tidak ada pelarangan ibadah. Pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah. Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja,” jelas Johannes.
Ia menilai langkah Pemkab Tangerang yang menyiapkan tempat ibadah sementara menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beribadah bagi jemaat POUK Tesalonika.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan