Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Samsat Ceria, Ini Fitur-Fiturnya
BANTEN, WARTAXPRESS.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai layanan digital baru untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat menyelesaikan pembayaran secara daring dengan proses yang lebih cepat, aman, dan praktis, tanpa antre di loket pelayanan.
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, kehadiran Samsat Ceria merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Samsat, menggunakan ATM, ataupun memanfaatkan jasa perantara untuk menyelesaikan pembayaran pajak.
“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujar Deden dalam keterangannya dikutip Jumat, 2 April 2026.
Samsat Ceria dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai kebutuhan administrasi kendaraan dalam satu aplikasi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun anggota keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, hingga membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan dokumen digital seperti E-TBPKP atau STNK Digital Kendaraan, E-Pengesahan sebagai bukti pengesahan STNK, serta E-KD yang berkaitan dengan asuransi Jasa Raharja.
Selain layanan digital, tersedia pula opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.
Salah satu fitur yang menjadi pembeda adalah fleksibilitas pembayaran. Dalam aplikasi Samsat Ceria, pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain, selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di dalam sistem.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar.
Aplikasi ini telah tersedia untuk perangkat Android maupun iOS melalui toko aplikasi masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma menjelaskan, peluncuran Samsat Ceria juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.
Ia menyebut, sistem dalam aplikasi ini dirancang untuk mendukung validasi data wajib pajak agar kepemilikan kendaraan dapat dipastikan lebih akurat.
Selain itu, proses registrasi kendaraan bermotor juga dibuat lebih terintegrasi, disertai kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.
“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Bapenda Banten telah memiliki beberapa kanal pembayaran digital, termasuk aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Berly menjelaskan, perbedaan utama keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan.
Jika SIGNAL hanya dapat digunakan langsung oleh pemilik kendaraan, maka Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain selama seluruh persyaratan verifikasi data telah terpenuhi.
“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.

Tinggalkan Balasan