Jangan Sampai Terlambat, Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan
TANGERANG, WARTAXPRESS.com Tak sedikit masyarakat yang baru menyadari status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif saat sedang membutuhkan layanan medis.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya rutin mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan agar tetap tenang saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Karena itu, pengecekan status kepesertaan secara berkala menjadi salah satu cara agar perlindungan kesehatan tetap terjamin.
Cek via Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya dilansir dari IndonesiaBaik.
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
2. Daftar menggunakan NIK KTP (atau login jika sudah memiliki akun).
3. Pada halaman utama, klik menu “Menu Lainnya”.
4. Pilih “Info Peserta”.
5. Status BPJS Kesehatan akan langsung terlihat di layar.
Cek via WhatsApp Layanan Pandawa
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yakni PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Caranya.
1. Kirim pesan (chat) ke nomor 0811-8165-165.
2. Ketik “Hai” atau “Halo”.
3. Pilih menu “Informasi”, lalu pilih “Cek Status Kepesertaan”.
4. Masukkan NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan.
5. Status kepesertaan akan dikirim melalui chat.
Layanan ini memudahkan peserta yang mungkin belum mengunduh aplikasi, namun tetap ingin memastikan kepesertaannya aktif.
Sebagai tambahan, kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi dalam beberapa jenis, di antaranya.
PBI (Penerima Bantuan Iuran), yakni peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), peserta yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.
BP (Bukan Pekerja), ialah peserta yang tidak termasuk kelompok PPU, PBPU, atau PBI, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
PPU (Pekerja Penerima Upah), peserta yang bekerja pada pemberi kerja dan menerima gaji atau upah. (Fah)

Tinggalkan Balasan