Panggil Kepala BKPSDM, Komisi I DPRD Tangsel Perjuangkan Gaji Non ASN Tidak Terdaftar di Data BKN
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan khususnya komisi I akan memperjuangkan nasib pegawai honorer atau tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perjuangan ini difokuskan pada kepastian status, gaji, dan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota Komisi I DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan, agar kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
Menurutnya, saat ini, di Kota Tangerang Selatan pegawai-pegawai yang tidak masuk di P3K dan P3K paruh waktu sudah mencapai 1400 orang di berbagai OPD. Apalagi, sambung Jonis, ada beberapa kepala OPD sudah menandatangani kontrak perpanjangan pegawai non ASN.
“Karena secara aturan sudah tidak ada lagi honorer, maka nya komisi I DPRD Kota Tangsel tengah mencarikan solusi atas permasalah tersebut. Ini kan kasihan nih, mereka sudah capek-capek kerja dalam satu bulan tidak terima gaji. Ini satu permasalahan yang harus kita carikan solusinya,” kata Jonis kepada Wartaxpress.com, kamis (29/1/2026).
Jonis pun menegaskan, Komisi I DPRD Tangsel akan memanggil Kepala BKPSDM, Bappelitbangda, dan BKD pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026 untuk mencarikan solusi terkait dengan permasalahan ini.
“Mudah-mudahan keresahan pegawai-pegawai yang tidak masuk paruh waktu dan P3K ada solusinya, sehingga mereka kerja dengan nyaman. Ya kami prihatin dengan nasib para pegawai non-ASN yang selama ini sudah berjuang di Kota Tangsel,” tegasnya.
Jonis mengungkapkan, saat rapat kerja bersama mitra eksekutif, pihaknya akan merekomendasikan agar tidak ada satupun pegawai non-ASN yang dirumahkan akibat kebijakan tersebut.
Selain itu, DPRD Kota Tangsel juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar memastikan keberlanjutan hak tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK
“Komisi I akan coba mencari alternatif solusi lain dan memastikan agar pegawai Non ASN yang tidak masuk database tidak dirumah kan dan mereka tetap digaji oleh pemerintah daerah,” ungkapnya. (Ded)

Tinggalkan Balasan