TANGERANG KOTA, WARTAXPRESS.com – Kisah pilu dialami oleh seorang wanita berinisial S, yang mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekaligus eksploitasi seksual oleh suaminya sendiri.

korban F. S mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat ancaman dan kekerasan fisik jika menolak keinginan sang suami untuk berhubungan intim dengan pria lain.

Dalam keterangannya menahku diintimidasi, sudah berlangsung berulang kali selama dua tahun masa pernikahan mereka. Kejadian memilukan tersebut puncaknya terjadi pada 25 September lalu di kediaman mertuanya di kawasan Poris Gaga Baru, Batu Ceper.

Ia, menambahkan korban sudah menolak keras permintaan menyimpang suaminya. Namun, penolakan tersebut justru dibalas dengan kekerasan fisik dan verbal.

“Waktu pertama dia ngajakin saya kayak gitu (berhubungan intim dengan laki-laki lain), saya menolak dan menangis. Di situ dia melakukan KDRT, menyiram saya pakai air galon sampai tempat tidur basah, dan memukul bagian tangan saya,” ungkap S dengan nada bergetar. Rabu 28 Januari 2026.

Tak hanya kekerasan fisik, F juga menggunakan ancaman psikologis untuk menekan korban. F kerap mengancam akan merusak rumah tangga mereka atau mencari wanita lain jika S tidak menuruti kemauannya.

“Dia bilang, ‘Kalau ingin rumah tangga baik-baik saja, ikutin mau gue. Kalau lo nggak mau, gue bakal cari cewek lain yang mau diajak kayak gitu’,” kenang S menirukan ucapan suaminya.

Kejadian yang paling membekas terjadi saat F mendatangkan seorang pria asing ke rumah tanpa sepengetahuan S. Ironisnya, tindakan ini dilakukan di rumah orang tua pelaku (mertua korban).

S mengaku tidak mengetahui apakah dirinya sengaja “dijual” atau tidak, namun ia mendapati suaminya telah mengambil foto bagian sensitif tubuhnya tanpa izin untuk dikirimkan kepada orang lain.

“Saya disuruh diam saja karena posisinya satu rumah dengan mertua, dia takut kedengaran. Setiap saya menolak, dia pasti memberikan silent treatment, mencari-cari kesalahan saya, lalu berujung pada KDRT,” jelasnya.

Korban yang belum dikaruniai anak dari pernikahan tersebut merasa sangat tertekan dan terancam.

Kasus ini pun memicu perhatian publik terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang disertai dengan modus eksploitasi seksual (TPKS).