Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri HP dan iPad di Kawasan Cirendeu
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian perangkat elektronik berupa handphone dan iPad di wilayah Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Pengamanan dilakukan pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Perumahan Astya Puri 2, Jalan Kertamukti. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Ciputat Timur, IPDA Dedi Winra Z. Manurung, bersama personel piket reskrim.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial H (43) diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait dugaan pencurian. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 11.10 WIB.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota langsung menuju lokasi, melakukan pengecekan, dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” kata Bambang dalam keterangannya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Oppo A54 warna hitam, satu unit iPad warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 6191 WYM yang diduga digunakan saat beraksi.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mendata keterangan saksi dan korban, melakukan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan penyidik guna proses hukum sesuai ketentuan Pasal 476 KUHP.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan