TANGERANGKOTA, WARTAXPRESS.com– Dua anak perempuan berinisial N (7) dan N (4) yang sempat terlantar di Kota Tangerang akhirnya resmi diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Proses serah terima dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setelah melakukan verifikasi ketat terhadap identitas penjemput.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengonfirmasi bahwa kedua anak tersebut telah dijemput paman kandungnya, Indra, yang merupakan kakak dari ayah kandung kedua anak tersebut.

“Alhamdulillah, Selasa sore kemarin sudah dijemput oleh pihak keluarga ayahnya. Kami melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran hubungan kekeluargaan tersebut,” ujar Acep saat memberikan keterangan, Kamis (08/01/26).

Berdasarkan data Kartu Keluarga (KK), kedua anak tersebut diketahui merupakan warga Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug. Sebelum terlantar, keduanya tinggal bersama sang ibu. Diketahui sebenarnya ada tiga bersaudara; dua anak ditinggalkan, sementara satu anak lainnya masih dibawa sang ibu.

Mengenai motif penelantaran, Acep menjelaskan adanya informasi terkait kondisi kesehatan mental atau riwayat penyakit sang ibu. “Informasi dari pihak keluarga, ibunya ini memiliki riwayat penyakit dan sebelumnya mereka sempat tinggal di panti, namun setelah keluar dari sana, entah sengaja ditinggalkan atau bagaimana, kami masih belum mendalami lebih jauh,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya kekerasan atau intimidasi terhadap anak, Acep mengaku belum bisa memberikan pernyataan pasti. “Saya belum mendapatkan informasi pasti soal intimidasi. Saat saya ajak bicara dan tanya nama ibunya, anak tersebut cenderung diam,” tambahnya.

Penemuan keluarga ini berawal dari penyebaran informasi secara masif melalui jaringan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di wilayah Kota Tangerang. Komunikasi awal dilakukan melalui telepon dan diikuti dengan proses video call Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos).

“Saat video call, anak-anak tersebut langsung mengenali dan memanggil penjemput dengan sebutan ‘Uwak’ (paman). Hal ini memperkuat bukti bahwa mereka benar-benar pihak keluarga,” kata Acep.

Meski sudah dibawa pulang, Dinsos Kota Tangerang tidak melepas pengawasan begitu saja. Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk bersedia merawat dan mengurus kedua anak tersebut dengan baik.

“Kami akan tetap melakukan monitoring ke kediaman mereka untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut benar-benar tertangani,” tegasnya.

Acep juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa. Saat ini, Pemkot Tangerang memiliki sekitar 980 tenaga PSM yang tersebar di seluruh wilayah untuk merespons cepat laporan anak terlantar melalui nomor pengaduan resmi Dinas Sosial.

Sebelumnya kedua anak ditemukan warga di sekitar Mal Giant Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, pada Sabtu sore, 3 Januari 2026, dan diduga ditelantarkan ibu kandungnya.

Selanjutnya kedua anak tersebut dirawat di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Neglasari sebelum akhirnya dijemput anggota keluarga.