Wanita Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Terungkap, Ini Fakta Lengkapnya
KAB, TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Aksi seorang perempuan yang menyamar sebagai pramugari Batik Air dan sempat terbang dari Palembang ke Jakarta menghebohkan publik. Perempuan tersebut akhirnya terungkap bukan awak kabin resmi maskapai dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Perempuan itu diketahui bernama Khairun Nisa (23), warga Muara Kuang, Sumatera Selatan. Ia sempat mengikuti penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta dengan nomor penerbangan ID 7058, sebelum kecurigaan kru maskapai mengarah padanya.
Belakangan, Nisa mengakui bahwa dirinya bukan pramugari Batik Air. Ia juga membenarkan penggunaan seragam dan atribut maskapai tersebut tanpa izin resmi. Atas perbuatannya, Nisa menyampaikan permohonan maaf kepada Batik Air serta Lion Group karena telah menimbulkan kegaduhan.
Kanit Indag Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Agung Pujianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026). Kecurigaan bermula ketika kru Batik Air melihat seorang perempuan mengenakan atribut pramugari di area bandara.
“Dilakukan pemeriksaan atau interogasi secara lisan oleh kru Batik Air. Dari situ diketahui bahwa yang bersangkutan bukan pramugari asli,” ujar Agung pada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Setelah dipastikan bukan awak kabin resmi, petugas Aviation Security (Avsec) maskapai langsung menyerahkan Nisa kepada pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pemeriksaan lanjutan.
Dalam proses pemeriksaan, Nisa mengungkap alasan di balik aksinya. Polisi menyebut, perempuan tersebut memiliki keinginan kuat untuk menjadi pramugari dan pernah mencoba mendaftar ke maskapai penerbangan, meski gagal dalam tahapan seleksi.
“Yang bersangkutan menggunakan seragam pramugari karena memang memiliki keinginan kuat menjadi pramugari dan pernah mencoba mendaftar sebelumnya,” kata Agung.
Polisi juga memastikan bahwa Nisa bisa ikut penerbangan karena berstatus sebagai penumpang resmi. Ia membeli tiket secara sah dan memiliki boarding pass, sehingga tidak tercatat sebagai awak kabin.
Terkait kemungkinan pelanggaran hukum, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Sampai saat ini kami masih mendalami apakah dalam kejadian tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” jelas Agung.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pula bahwa seragam pramugari Batik Air yang dikenakan Nisa dibeli melalui toko daring dan bukan berasal dari maskapai.
Kasus ini pun menuai perhatian luas masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial, terutama soal pengawasan penggunaan atribut maskapai serta aspek keamanan penerbangan.
Tinggalkan Balasan