BI–PBOC Perkuat Kerja Sama Mata Uang Lokal: Rupiah–Yuan Makin Didorong di Transaksi Lintas Negara, QR Cross-Border Resmi Diperluas
WARTAXPRESS.com — Kolaborasi keuangan Indonesia dan Tiongkok memasuki babak baru yang lebih dalam dan strategis.
Bank Indonesia bersama People’s Bank of China sepakat menjajaki penguatan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk memperluas penggunaan Rupiah dan Yuan dalam transaksi bilateral serta menjaga stabilitas nilai tukar kedua mata uang.
Kesepakatan penting tersebut diumumkan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Shanghai, Sabtu (13/6/2026), yang mempertemukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng.
Pertemuan ini menjadi salah satu momentum strategis dalam memperdalam arsitektur kerja sama keuangan kedua negara.
Dalam kesepakatan itu, kedua bank sentral tidak hanya membahas perluasan BCSA, tetapi juga menandatangani sejumlah capaian konkret.
Di antaranya adalah penguatan Memorandum of Understanding (MoU) Local Currency Transaction (LCT) yang turut melibatkan Hong Kong Monetary Authority, peluncuran sistem pembayaran QR lintas batas Indonesia–China, hingga penetapan Bank Mandiri sebagai peserta langsung dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS) milik Tiongkok.
“Langkah-langkah tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat integrasi sistem pembayaran kedua negara, sekaligus memperluas ruang transaksi menggunakan mata uang lokal tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat,”ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Gubernur PBOC Pan Gongsheng dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa hubungan ekonomi Indonesia dan Tiongkok memiliki posisi strategis di kawasan.
Ia menilai kedua negara sebagai kekuatan ekonomi utama yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memperkuat stabilitas keuangan regional melalui kerja sama yang lebih erat dan terarah.
Sementara itu, Bank Indonesia menekankan bahwa penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara akan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, mulai dari efisiensi biaya transaksi, pengurangan risiko nilai tukar, hingga peningkatan likuiditas perdagangan bilateral.
Penguatan QR cross-border juga dipandang sebagai langkah akseleratif menuju ekosistem pembayaran digital yang lebih inklusif, cepat, dan terintegrasi, khususnya bagi sektor perdagangan dan pariwisata antara Indonesia dan Tiongkok.
Kesepakatan ini sekaligus mempertegas arah kebijakan kedua negara dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan di tengah dinamika global, serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan