WARTAXPRESS.com — Seorang remaja putri berinisial A, 15, diduga menjadi korban tindakan asusila di kawasan Tangerang Selatan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sang ibu, Wulandari Julianti, 34, bersama putrinya, mengungkapkan kisah memilukan tersebut melalui Podcast Bang Denny Sumargo yang tayang baru-baru ini.
Dalam podcast tersebut, Wulandari dengan suara bergetar menceritakan bahwa anaknya mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang pria yang diduga memiliki kedekatan dengan keluarga mereka.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap mendapatkan keadilan bagi putrinya.
“Kamu bikin pelaporan polisi kapan?,” tanya Denny dikutip dari Channel Youtube Denny Sumargo, Jumat, 10 Oktober 2025.
“17 April 2025,” jawab Wulandari. dalam podcast yang kini viral di media sosial.
“Baru ya? Ini udah berapa bulan?,” ungkap Denny.
Denny yang begitu penasaran terkait layangan surat korban berinsial A, tersebut Dalam podcast itu, Wulandari mengaku sudah membuat laporan polisi di Tangsel.
Sang modifikator yang terenyuh atas peristiwa yang dialami korban, berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Polres Tangsel ya. Siapa Kapolres Tangsel ya? Siapa tahu beliau menonton ini. Jadi selama tujuh bulan itu belum berjalan, Saya yakin Bapak Kapolres nonton ini, dan saya yakin Bapak akan mengambil satu tindakan yang pasti sangat dibutuhkan,”ungkapnya.
Kasus ini pun menuai perhatian luas dari masyarakat, khususnya para pemerhati perlindungan anak dan perempuan. Banyak yang mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk mengusut kasus ini secara transparan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Kasi Humas polres Tangsel, Jumat 10 Oktober 2025
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan bahwa laporan tersebut diterima pada 17 April 2025, terkait tidak pidana pencabulan dan kekerasan rumah tangga dari seorang pelapor berinisial W.
“Pada saat menerima laporan polisi, kami langsung membawa korban serta pelapor untuk melaksanakan visum et repertum,” ujar AKP Wira dikutip dari Instagram Polres Tangsel, Jumat 10 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan awal, termasuk klarifikasi terhadap pelapor, korban, dan saksi pada 10 Mei 2025.
Dalam proses itu, pihaknya juga menghadirkan ahli psikologi untuk mendampingi korban selama pemeriksaan, sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti.
Setelah menerima hasil visum et repertum dan pemeriksaan psikologis korban, penyidik kemudian menaikkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 11 September 2025.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelapor. Kami juga mendapat asistensi dalam penanganan perkara ini dari Prodamit Rojaya,” tambah AKP Wira.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.