Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut PLT Tidak P -

Menu

Mode Gelap
Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

Politik

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

badge-check


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkup pemerintahan. Kamis 09 Oktober 2025. Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkup pemerintahan. Kamis 09 Oktober 2025.

WARTAXPRESS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkup pemerintahan.

Pasalnya, kekosongan yang saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt) memiliki banyak kelemahan karena kewenangannya terbatas dan hal itu bisa memengaruhi kinerja pemerintahan.

Data yang dihimpun, jabatan kosong setingkat eselon II antara lain, Kepala Ba­dan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Per­pus­takaan dan Kearsiapan (DPK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Duk­capil), Kepala Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Dispora.

Anggota Komisi I Rizki Jonis menilai, kekosongan jabatan itu kurang efektif untuk pemerintahan. Dirinya pun merasakan bagaimana sibuknya Wali Kota dalam menentukan pejabat yang kosong di lingkup Pemkot Tangsel.

“Kalau dilihat memang kurang efektif karena kosong. Meskipun diisi Plt, kewenangannya tidak mutlak. Kami mendesak Pemkot segera melakukan pengisian. Dan saya merasakan betul sibuknya wali kota dalam menentukan pengisian pejabat dilingkup Pemkot Tangsel,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, kekosongan jabatan bisa mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan publik.

Alasannya, kepala OPD merupakan penanggung jawab sementara Plt tidak dapat mengambil keputusan secara langsung.

“Kebijakan Plt kan gak punya kebijakan, apalagi Plt itu tidak memiliki keputusan yang bersifat tetap karena dia hanya pelaksana tugas jadi harus diangkat pejabat definitif,” ujarnya.

Rizki Jonis menegaskan, DPRD dari komisi I meminta kepada Wali Kota agar segera menetapkan pejabat-pejabat yang kosong atau melakukan mutasi agar semua roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik.

“Enam bulan jabatan walikota itu sudah cukup menentukan pejabat untuk dilakukan rotasi. DPRD dari Komisi 1 minta wali kota secepatnya melakukan rotasi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Rizki Jonis berharap, Tim Baperjakat dapat melahirkan orang yang sesuai dengan bidangnya pada posisi jabatan yang dibutuhkan.

“Dan komisi I berharap pejabat yang akan ditetapkan sesuai dengan kemampuan dibidangnya. Jangan sampai kepentingan politisnya lebih besar sehingga mengabaikan profesionalisme,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang

8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

7 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Trending di Berita Terkini