Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Ditata, Parkir Liar hingga PKL Jadi Target Penertiban

F-H
Foto udara di kawasan Jl. Kiasnawi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

WARTAXPRESS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama pemerintah pusat menyiapkan penataan parkir liar dan PKL di kawasan Jalan Kiasnawi yang menghubungkan Stasiun Tangerang dengan kawasan niaga Pasar Anyar tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, penataan tersebut akan mencakup transportasi, akses jalan hingga area parkir agar aktivitas di kawasan tersebut lebih tertib.

”Kawasan Kiasnawi itu merupakan pertemuan dua sentral, yakni perdagangan barang dan jasa serta transportasi berbasis rel yang menjadi akses utama warga Tangerang ke Jakarta begitu sebaliknya. Oleh karenanya, kami ingin menata kembali kawasan ini mulai dari sisi transportasinya, akses jalannya, sampai parkirnya sehingga bisa tertib lagi untuk menjadi destinasi yang nyaman dikunjungi semua kalangan,” ujar Yeti, Kamis 3 September 2026.

Menurut Yeti, kawasan Jalan Kiasnawi masih menghadapi sejumlah persoalan, di antaranya parkir liar dan aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan.

Pemkot Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan penyediaan area khusus untuk drop-off penumpang. Penataan PKL juga masuk dalam rencana tersebut.

“Kami sudah menyiapkan rencana penataannya seperti mengatur alur lalu lintasnya sampai menyiapkan kawasan khusus untuk drop-off penumpang, jadi tidak ada lagi istilahnya parkir sembarangan termasuk menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sana,” tambahnya.

Untuk merealisasikan rencana itu, Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia. Kerja sama tersebut akan dibahas dalam waktu dekat.

Yeti mengatakan, peninjauan bersama terhadap kawasan tersebut telah dilakukan sekitar dua bulan lalu.

Tahap berikutnya adalah pembahasan persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Selanjutnya dalam hitungan beberapa minggu ke depan akan dikaji persiapan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) agar rencana penataan ini bisa segara dieksekusi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup