Kenaikan Gaji ASN di Tengah Efisiensi Dikritik, Celios: Bisa Perlebar -

Menu

Mode Gelap
Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Agus Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Hampir 100% Kenaikan Gaji ASN di Tengah Efisiensi Dikritik, Celios: Bisa Perlebar Ketimpangan Pramono Resmikan Taman Doa Kasih Mulia, Simbol Toleransi di Ibu Kota BK DPRD Gorontalo Segera Panggil Teman Wanita Wahyudin Moridu Terkait Video Kontroversial Legenda Bayern Munich Jerome Boateng Umumkan Pensiun Lyon Tekuk Angers, Lille Berpeluang Geser PSG di Papan Atas Ligue 1

Nasional

Kenaikan Gaji ASN di Tengah Efisiensi Dikritik, Celios: Bisa Perlebar Ketimpangan

badge-check


Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara. Dok. Istimewa Perbesar

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) justru berpotensi memperburuk kesenjangan dengan pekerja informal.

“Ini bisa memperlebar ketimpangan antara pegawai pemerintah dan pekerja informal. Kalau dibiarkan, hal itu bisa menjadi pemicu keretakan atau gejolak sosial di masa depan,” kata Bhima, dikutip dari Inilahcom, Sabtu 20 September 2025.

Menurut Bhima, langkah tersebut kurang tepat dilakukan saat pemerintah sedang menjalankan efisiensi anggaran. Ia menilai fasilitas ASN sudah sangat besar karena pajak penghasilan (PPh 21) mereka ditanggung negara.

“Fokus anggaran seharusnya diarahkan untuk meningkatkan pendapatan pekerja sektor informal, termasuk ojek online dan UMKM, bukan hanya menambah kesejahteraan ASN,” jelasnya.

Bhima juga menyoroti struktur belanja negara yang dinilai tidak seimbang. Dalam lima tahun terakhir (2021–2026), belanja pegawai naik 49,7%, lebih tinggi dibanding belanja modal (14,4%), subsidi non-energi (7%), bahkan perlindungan sosial yang justru menurun 3,6%.

“Kalau APBN hanya berputar pada belanja pegawai, artinya pemerintah tidak punya solusi yang tepat,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Bhima mendorong agar hasil penghematan belanja pegawai dialihkan untuk stimulus UMKM agar bisa menciptakan lapangan kerja di luar sektor pemerintahan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Kebijakan ini tercantum dalam lampiran RKP sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Selain menaikkan gaji, pemerintah juga menyiapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk mendorong kesejahteraan ASN yang adil dan kompetitif.

Melalui konsep ini, sistem penghargaan dan manajemen kinerja ASN akan diperkuat, termasuk peningkatan Indeks Sistem Merit pada aspek penghargaan menjadi 67% dan pada aspek manajemen kinerja menjadi 61%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Agus Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Hampir 100%

20 September 2025 - 21:19 WIB

Pramono Resmikan Taman Doa Kasih Mulia, Simbol Toleransi di Ibu Kota

20 September 2025 - 20:23 WIB

BK DPRD Gorontalo Segera Panggil Teman Wanita Wahyudin Moridu Terkait Video Kontroversial

20 September 2025 - 20:18 WIB

Legenda Bayern Munich Jerome Boateng Umumkan Pensiun

20 September 2025 - 19:00 WIB

Lyon Tekuk Angers, Lille Berpeluang Geser PSG di Papan Atas Ligue 1

20 September 2025 - 18:30 WIB

Trending di Berita Terkini