Prabowo Diingatkan Tegakkan Hukum Berkeadilan -

Menu

Mode Gelap
Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

Nasional

Prabowo Diingatkan Tegakkan Hukum Berkeadilan untuk Jaga Stabilitas Bangsa

badge-check


Guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Harris Arthur Hedar. Perbesar

Guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Harris Arthur Hedar.

WARTAXPRESS.com Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR. Komitmen tersebut dinilai menjadi syarat utama tercapainya keadilan sosial serta stabilitas nasional.

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Harris Arthur Hedar, menilai pernyataan Presiden Prabowo merupakan penegasan bahwa hukum harus berlaku bagi semua warga negara tanpa pengecualian.

“Prinsip luhur ini baru akan bermakna jika diwujudkan melalui langkah nyata. Kami percaya Presiden mampu menjalankannya dengan konsisten,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu 16 Agustus 2025.

Menurut Harris, praktik hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari korupsi, mafia peradilan, hingga politisasi hukum. Oleh karena itu, awal masa pemerintahan Prabowo dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi hukum, mengingat modal politik yang dimiliki masih kuat serta harapan publik sangat tinggi.

Ia mendorong langkah konkret seperti memperkuat independensi lembaga hukum, menjamin proses peradilan bebas intervensi, hingga memastikan transparansi dalam penanganan perkara besar. Harris juga menekankan perlunya kebijakan tanpa toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan wewenang serta perlindungan bagi penegak hukum yang independen.

Selain itu, organisasi profesi hukum seperti Peradi dan Ikadin juga dinilai perlu dilibatkan sebagai mitra strategis. Peran mereka, menurut Harris, antara lain menjaga etika profesi, memberi masukan dalam pembentukan regulasi, hingga meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Kolaborasi yang ideal harus berdiri di atas prinsip checks and balances. Negara membuka ruang kritis, sementara organisasi profesi memperkuat integritas hukum,” terangnya.

Harris menambahkan, pidato Presiden Prabowo memberi peluang besar menjadikan hukum sebagai pilar utama negara yang adil dan berdaulat. Namun, keberhasilan itu hanya bisa tercapai jika ada keseriusan politik, langkah nyata, dan kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

7 Oktober 2025 - 20:34 WIB

UMT Kukuhkan 3.000 Wisudawan dalam Wisuda ke-18: Wujudkan Lulusan Unggul, Inklusif, dan Berdampak

7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Trending di Berita Terkini