WARTAXPRESS.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR. Komitmen tersebut dinilai menjadi syarat utama tercapainya keadilan sosial serta stabilitas nasional.
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Harris Arthur Hedar, menilai pernyataan Presiden Prabowo merupakan penegasan bahwa hukum harus berlaku bagi semua warga negara tanpa pengecualian.
“Prinsip luhur ini baru akan bermakna jika diwujudkan melalui langkah nyata. Kami percaya Presiden mampu menjalankannya dengan konsisten,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu 16 Agustus 2025.
Menurut Harris, praktik hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari korupsi, mafia peradilan, hingga politisasi hukum. Oleh karena itu, awal masa pemerintahan Prabowo dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi hukum, mengingat modal politik yang dimiliki masih kuat serta harapan publik sangat tinggi.
Ia mendorong langkah konkret seperti memperkuat independensi lembaga hukum, menjamin proses peradilan bebas intervensi, hingga memastikan transparansi dalam penanganan perkara besar. Harris juga menekankan perlunya kebijakan tanpa toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan wewenang serta perlindungan bagi penegak hukum yang independen.
Selain itu, organisasi profesi hukum seperti Peradi dan Ikadin juga dinilai perlu dilibatkan sebagai mitra strategis. Peran mereka, menurut Harris, antara lain menjaga etika profesi, memberi masukan dalam pembentukan regulasi, hingga meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kolaborasi yang ideal harus berdiri di atas prinsip checks and balances. Negara membuka ruang kritis, sementara organisasi profesi memperkuat integritas hukum,” terangnya.
Harris menambahkan, pidato Presiden Prabowo memberi peluang besar menjadikan hukum sebagai pilar utama negara yang adil dan berdaulat. Namun, keberhasilan itu hanya bisa tercapai jika ada keseriusan politik, langkah nyata, dan kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan.