WARTAXPRESS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 akan dilaksanakan secara gratis, tanpa membebankan biaya apapun bagi orang tua dan peserta didik.
“Kami pastikan bahwa TKA tidak dipungut biaya apapun. Pembiayaan pelaksanaan TKA sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah. Sekolah atau madrasah dilarang meminta biaya tambahan untuk persiapan TKA dari murid atau orang tua. Persiapan TKA akan dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran dengan menggunakan sumber daya yang ada di sekolah dan anggaran pemerintah,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, yang dikutip dari Antara, Senin, 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa TKA merupakan program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif, terukur, dan kredibel.
Seluruh murid, jelasnya, berhak mengikuti TKA tanpa dipungut biaya, baik pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, maupun SMK/MAK.
Materi yang diujikan dalam TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 mengenai Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik untuk jenjang SMA/MA/SMK, serta Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Peraturan tersebut mencakup ruang lingkup, kompetensi yang diukur, serta contoh soal yang dapat membantu guru dan siswa mempersiapkan TKA.
Bagi siswa yang ingin berlatih, pihak Kemendikdasmen juga menyediakan paket simulasi TKA yang bisa diakses secara gratis melalui https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
Simulasi ini dapat diakses kapan saja oleh siapa saja, sehingga persiapan TKA dapat dilakukan dengan adil tanpa biaya tambahan.
Kemendikdasmen juga mengimbau orang tua untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyebutkan adanya biaya untuk mengikuti TKA. Jika ada pihak yang memungut biaya atau mengharuskan mengikuti program berbayar dengan mengatasnamakan TKA, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
Dengan demikian, Kemendikdasmen berharap semua pihak dapat memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kredibilitas, dan tanpa membebani siswa serta orang tua.