WARTAXPRESS.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam laporannya, Rosan menguraikan hasil kajian komprehensif terkait kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan melalui pembatasan pemberian tantiem dan bonus kepada jajaran manajemen BUMN. Ia menyebutkan bahwa langkah ini berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp8 triliun per tahun.
“Penghematan ini kami lakukan secara konservatif, dan hasil kajiannya sudah kami sampaikan secara lengkap kepada Presiden,” ujar Rosan, dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa penghematan tersebut dijalankan melalui penerbitan surat edaran yang mengatur pemberian bonus dan tantiem bagi direksi serta komisaris BUMN, sesuai kinerja masing-masing perusahaan.
“Saya melaporkan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan pembatasan bonus untuk manajemen yang layak menerima tantiem berdasarkan kinerja mereka. Suratnya sudah kami keluarkan,” tambahnya.
Di samping itu, Rosan juga memaparkan perkembangan terbaru mengenai penyederhanaan proses perizinan di sektor investasi. Ia menyebutkan bahwa peraturan pemerintah yang memperkuat proses deregulasi tersebut telah resmi berlaku.
“Alhamdulillah, peraturan pemerintahnya baru saja diterbitkan. Sekarang, jika suatu izin tidak mendapat tanggapan dari kementerian terkait dalam jangka waktu tertentu, maka izin tersebut akan otomatis kami terbitkan,” ungkap Rosan.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Presiden Prabowo pun menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem perizinan nasional harus segera menyesuaikan diri.
“Ini penting untuk menjamin kepastian waktu. Presiden juga meminta agar integrasi sistem ini segera diselesaikan oleh kementerian yang belum terhubung, karena peraturannya kini sudah resmi berlaku,” tegas Rosan.