Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Beri Reward kepada Pengendara Tertib, Pelanggar Tetap Ditindak
WARTAXPRESS.com – Ada cara menarik yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan penghargaan (reward) kepada pengendara yang patuh aturan.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2026), dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama.
Dalam kegiatan itu, sejumlah pengendara yang dinilai tertib dan memenuhi ketentuan berlalu lintas mendapatkan apresiasi dari petugas. Mereka di antaranya adalah pengendara yang menggunakan helm berstandar SNI, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dalam menjaga keselamatan selama berkendara.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Meski memberikan penghargaan kepada pengendara yang patuh, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi perhatian petugas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengatakan pemberian reward merupakan salah satu upaya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan harus terus ditumbuhkan agar keselamatan di jalan raya menjadi kebutuhan bersama.
“Kami memberikan apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib dan mematuhi aturan. Harapannya, hal ini bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Kami ingin kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan hanya karena adanya petugas di jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh pengguna jalan.
Ingat, tertib berlalu lintas bukan sekadar takut ditilang, tetapi merupakan langkah nyata untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan