Kepala Kantah Diciduk KPK, Ini Jawaban BPN Kota Tangerang

Tangerang — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Tangerang Eri Khaeruman Khuluk mengatakan, pihaknya masih menunggu dan berkoordinasi dengan pusat, Kanwil, dan pihak terkait untuk mendapatkan informasi resmi dari kementerian dan memantau perkembangan terkait kejadian kemarin.

“Terkait informasi tersebut, kami dari BPN masih berkoordinasi dan pantau informasi dari kementerian,” katanya, Selasa (15/9/2026).

Baca juga : OTT Korupsi HGB, KPK Ciduk Kepala Kantah Kota Tangerang

Eri menambahkan, fokus BPN Kota Tangerang saat ini adalah menjamin pelayanan masyarakat tetap terjaga sehingga layanan publik berjalan normal sepanjang hari.

“Pelayanan di lapangan dan kantor dilaporkan lancar dan sesuai SOP sejak pagi hingga saat rapat, petugas dan masyarakat bersikap normal. Tidak ada perubahan proses atau gangguan layanan, semua unit disebut berjalan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga : Prabowo Copot Purbaya, Angkat Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) diwilayah Jabotabek pada Senin (14/9/2026). Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu pejabat yang terjaring OTT KPK yakni Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Selain Tardi, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat yang diduga korupsi dalam pengurusan HGB antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurungi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dibungkus atau dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang jumlahnya sekitar 20-an buah.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup