Rencana Kebijakan Beli BBM Pakai STNK Dibatalkan, Pertamina Beri Penjelasan

F-H F-H
Foto: Istemewa, Pertamina

WARTAXPRESS.com – PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), setelah informasi tersebut berkembang menjadi pembahasan secara nasional.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan, mekanisme tersebut sebelumnya merupakan bagian dari pengawasan yang hanya akan diterapkan secara lokal di wilayah Sumatera Selatan.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pihaknya menerima berbagai respons dan masukan masyarakat setelah informasi mengenai rencana tersebut menyebar luas.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty melansir detikFinance, Jumat 4 September 2026.

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator.

Koordinasi dilakukan bersama BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui pembinaan terhadap lembaga penyalur.

Sejak Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan langsung, perusahaan mengoptimalkan sistem digital melalui QR Code Subsidi Tepat yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup