18 Agustus 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus
WARTAXPRESS.com- Tanggal 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Namun, sehari setelahnya, yakni Selasa, 18 Agustus 2026, bukan merupakan cuti bersama.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam ketetapan tersebut, tidak terdapat cuti bersama yang ditetapkan khusus untuk memperingati HUT ke-81 RI.
Tahun ini, peringatan HUT ke-81 RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut menjadi pesan utama dalam berbagai kegiatan dan publikasi peringatan Hari Kemerdekaan.
Selain 17 Agustus, terdapat satu hari libur nasional lainnya pada Agustus 2026, yakni Selasa, 25 Agustus 2026, yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, Agustus 2026 tidak memiliki cuti bersama. Meski begitu, masyarakat tetap dapat menikmati dua periode akhir pekan panjang.
Long weekend pertama berlangsung saat peringatan HUT ke-81 RI. Libur tersebut dimulai pada Sabtu, 15 Agustus dan Minggu, 16 Agustus yang merupakan libur akhir pekan, kemudian dilanjutkan Senin, 17 Agustus sebagai libur nasional.
Sementara itu, periode libur kedua berdekatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus.
Masyarakat dapat memanfaatkan Senin, 24 Agustus sebagai hari cuti pribadi untuk memperpanjang masa libur.
Adapun Sabtu, 22 Agustus dan Minggu, 23 Agustus merupakan libur akhir pekan.
Setelah Agustus, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir 2026.
Libur nasional berikutnya adalah Jumat, 25 Desember 2026 untuk memperingati Hari Raya Natal. Sementara cuti bersama Natal ditetapkan pada Kamis, 24 Desember 2026.

Tinggalkan Balasan