Paripurna Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Naik Rp8,76 Triliun
TANGERANG, WARTAXPRESS.COM – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami peningkatan. Pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan menembus angka Rp8,76 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Gedung Dewan, Tigaraksa, Kamis (6/8/2026).
Bupati menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp8,29 triliun pada APBD murni direncanakan meningkat menjadi Rp8,76 triliun, atau bertambah sekitar Rp466,37 miliar (5,62%). Peningkatan ini didukung oleh optimalisasi penerimaan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik menjadi Rp5,55 triliun serta Pendapatan Transfer yang disesuaikan menjadi Rp3,20 triliun.
“Peningkatan tersebut didukung oleh optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Penyesuaian APBD TA 2026 ini diperlukan guna mengakomodir dinamika pelaksanaan pemerintahan, mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan program prioritas, serta menyelaraskan dengan program Asta Cita Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat membacakan nota pengantar.
Sejalan dengan peningkatan penerimaan, alokasi Belanja Daerah disesuaikan dari Rp8,74 triliun menjadi Rp9,43 triliun, atau bertambah sebesar Rp688,24 miliar (7,87%). Porsi Belanja Modal naik 14,76% menjadi Rp1,76 triliun guna menopang infrastruktur dan pelayanan publik. Adapun defisit anggaran sebesar Rp671,86 miliar dipastikan tertutupi secara penuh melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA hasil audit BPK RI TA 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang beserta jajaran Pemkab Tangerang atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik. Menurutnya, berkat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Kabupaten Tangerang kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 18 kali secara berturut-turut.
Menanggapi penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan kesiapan jajaran legislatif untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami baru saja selesai melaksanakan Paripurna terkait penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026 dari Bupati. Tahapan berikutnya akan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini tim anggaran dan OPD terkait,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.
Muhamad Amud menegaskan, DPRD akan mencermati secara terperinci setiap pengalokasian anggaran agar kenaikan postur anggaran pada APBD Perubahan 2026 ini benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang. (Der)

Tinggalkan Balasan