Kopilot Maskapai Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi dan Bawa Botol Urine
WARTAXPRESS.comĀ – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang kopilot maskapai asing diamankan setelah diduga membawa puluhan kilogram narkotika yang disembunyikan di dalam koper.
Berdasarkan kronologi yang diungkap Bea Cukai, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026. Pelaku tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta dan sempat menjalani proses kedatangan seperti penumpang lainnya.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar dari pesawat, melintas di area kedatangan, kemudian menyelesaikan Customs Declaration (CD) melalui sistem All Indonesia. Setelah itu, proses penjaluran dilakukan oleh Risk Assessment Officer (RAO).
Meski sempat diarahkan menuju jalur khusus awak pesawat atau fast track, petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap profil dan pergerakan pelaku. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan yang dibawa.
Saat koper diperiksa menggunakan X-ray dan pemeriksaan fisik, petugas menemukan narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan berupa 26 kilogram (bruto) ekstasi atau sekitar 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper pelaku.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah botol kecil berisi urine. Botol tersebut diduga telah dipersiapkan pelaku untuk mengelabui petugas apabila sewaktu-waktu diminta menjalani tes urine selama proses pemeriksaan.
Bea Cukai menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kombinasi pengawasan berbasis analisis risiko, profiling, observasi petugas di lapangan, hingga pemeriksaan menggunakan X-ray dan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika internasional di balik kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan