Biodiesel B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Berapa Harganya? Ini Penjelasan Pemerintah

WARTAXPRESS.com Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Namun, di tengah dimulainya implementasi tersebut, masih ada satu pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat, yakni berapa harga BBM B50?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pemerintah belum menetapkan harga khusus untuk B50. Menurutnya, harga akan mengikuti formula dan mekanisme penetapan harga BBM diesel yang selama ini berlaku.

“Kalau harga kan mengikuti harga BBM yang sudah biasanya saja, enggak ada hal khusus,” ujar Laode di Jakarta.

Saat ini, harga solar subsidi dengan campuran B40 masih berada di angka Rp6.800 per liter. Sementara untuk BBM diesel nonsubsidi, Dexlite dijual Rp19.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp21.150 per liter.

Masa Transisi Tiga Bulan

Pemerintah memastikan penerapan B50 dilakukan secara nasional, namun dengan masa transisi selama tiga bulan. Langkah ini dilakukan untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending).

“Secara nasional tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya. Sisa B40 akan dihabiskan terlebih dahulu hingga proses penyesuaian menuju B50 berjalan sepenuhnya,” kata Laode.

Apa Itu Biodiesel B50?

B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar fosil. Kandungan biodiesel ini meningkat 10 persen dibandingkan program sebelumnya, yaitu B40.

Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang telah berkembang dari B20, B30, B40, hingga kini B50.

Sudah Lulus Berbagai Pengujian

Sebelum diterapkan secara nasional, B50 telah menjalani serangkaian pengujian sejak awal 2025.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan pengujian dimulai dari laboratorium, kemudian dilanjutkan dengan uji penggunaan pada berbagai sektor sejak Desember 2025.

Pengujian dilakukan pada kendaraan otomotif, angkutan laut, mesin pertanian, alat berat pertambangan, kereta api hingga pembangkit listrik.

Hasil sementara hingga April 2026 menunjukkan penggunaan B50 pada kendaraan diesel aman dan tidak ditemukan kendala signifikan.

Untuk kendaraan berbobot di atas 3,5 ton, uji jalan telah mencapai target 40.000 kilometer. Sementara kendaraan di bawah 3,5 ton telah menempuh 40.000 kilometer dari target 50.000 kilometer.

Selama pengujian, kondisi mesin maupun filter bahan bakar dinilai tetap baik dan masih berada dalam standar yang direkomendasikan pabrikan.

Menurut Eniya, seluruh pengujian kendaraan ringan ditargetkan rampung setelah mencapai jarak tempuh 50.000 kilometer, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh pada mesin.

Kualitas B50 Lebih Baik

Selain lolos uji jalan, kualitas bahan bakar B50 juga dinyatakan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Beberapa parameter bahkan mengalami peningkatan dibandingkan B40, antara lain:

  • Kadar air maksimum turun menjadi 300 ppm dari sebelumnya 320 ppm.
  • Kandungan monogliserida maksimum menjadi 0,47 persen massa, lebih rendah dibanding B40 yang sebesar 0,5 persen massa.
  • Kestabilan oksidasi meningkat menjadi minimal 900 menit, lebih tinggi dari standar B40 yang 720 menit.

Perbaikan tersebut diharapkan membuat kualitas biodiesel B50 semakin baik dan mendukung keandalan kendaraan diesel dalam penggunaan jangka panjang.

Dengan dimulainya implementasi B50, pemerintah optimistis program mandatori biodiesel akan memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri, sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.

Sementara itu, masyarakat masih menunggu kepastian mengenai harga resmi B50 yang akan mengikuti mekanisme penetapan harga solar yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup