Sistem Digital SPMB 2026 Diperketat, Pemkot Tangsel Buat Fakta Integritas dan Perkuat Pengawasan
WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menekankan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah penguatan tersebut dilakukan guna mencegah praktik pungutan liar dan jalur tidak resmi dalam proses seleksi.
Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026) lalu dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Deden Deni, serta turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan penandatanganan komitmen bersama merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat kesamaan sikap seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah ingin memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa seluruh proses penerimaan murid baru akan dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada dasarnya kita ingin menegaskan bahwa pemerintah Kota Tangerang Selatan ini sangat-sangat berkomitmen untuk menjalankan proses SPMB ini secara terbuka, transparan dan berkeadilan,” kata Bambang.
Bambang mengakui pelaksanaan SPMB tidak akan mampu mengakomodasi seluruh harapan masyarakat. Sebab, daya tampung sekolah negeri yang tersedia masih terbatas dan pelaksanaannya harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Bambang menilai pengawasan terhadap implementasi aturan menjadi hal yang penting. Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdikbud maupun sekolah, tetapi membutuhkan peran seluruh pihak untuk saling mengawasi dan mengingatkan.
“Poinnya itu. Jadi, kami melakukan kegiatan ini ingin memberi sinyal kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan dan seluruh pihak yang terlibat di dalam SPMB, bahwa kami niat dan ikhtiarnya adalah menjalankan SPMB ini secara terbuka, transparan, akuntabel, berkeadilan, sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul selama proses penerimaan siswa baru, Disdikbud Tangsel telah menyiapkan posko pengaduan dan sejumlah saluran komunikasi yang dapat diakses masyarakat.
Bambang berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperoleh penjelasan yang benar apabila menemukan kendala selama proses pendaftaran. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Posko ini harus aktif menjalankan sesuai dengan standar operating-nya, sehingga masyarakat tidak menyimpulkan sendiri,” katanya.
Bambang menegaskan pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, termasuk praktik titip-menitip maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Menurutnya, berbagai langkah mitigasi telah dilakukan sejak awal, termasuk pelibatan Inspektorat untuk mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru.
“Yang pasti punishment-nya jelas ada dan kita pasti akan menjalankan itu secara tegas,” pungkasnya.
Pelaksanaan SPMB Perlu Dukungan Seluruh Pihak
Sementara itu, Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pelibatan berbagai unsur dalam penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan SPMB.
Menurutnya, seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berpedoman pada lima prinsip utama, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Kelima prinsip tersebut menjadi landasan bagi seluruh penyelenggara dalam menjalankan proses seleksi penerimaan murid baru.
“Banyak pihak yang kami libatkan dalam deklarasi SPMB. Ada lima prinsip yang menjadi pedoman, yaitu transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Itu menjadi motto SPMB,” kata Deden.

Pemkot Tangsel Ajak Publik Ikut Melakukan Pengawasan
Pemkot Tangsel menyadari bahwa kesuksesan iklim pendidikan yang bersih membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen. Bersamaan dengan penandatanganan ini, dinas terkait juga telah menyiapkan saluran posko pengaduan resmi yang terintegrasi secara daring.
Masyarakat, khususnya orang tua murid, diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aturan main atau adanya pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi.
Melalui langkah sinergis ini, Pemkot Tangsel optimis kualitas dan integritas mutu pendidikan di wilayahnya dapat terus terjaga sejak tahapan awal perekrutan siswa.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan seluruh proses SPMB harus berjalan transparan dan mampu memberikan akses pendidikan yang luas bagi masyarakat.
“Insyaallah tahapan SPMB ini pada Juni nanti sudah dimulai pendaftarannya. Nanti orang tua siswa tinggal memasukkan berkas dan mengikuti proses yang berjalan. Saya minta transparan, dan untuk kuota Insyaallah kita memiliki hampir 10 ribu siswa yang tertampung di SMP Negeri,” kata Pilar
Pilar berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan seluruh calon murid memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Artinya mudah-mudahan tidak ada isu dan tidak ada kendala. Jadi semua yang ingin mendaftarkan ke sekolah negeri bisa tertampung, baik di SMP Negeri maupun melalui program beasiswa sekolah swasta yang sudah kami berikan hampir empat tahun terakhir,” tutup Pilar
Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menyediakan kuota sebanyak 9.976 siswa. Informasi lengkap mengenai pelaksanaan SPMB dapat diakses melalui situs https://spmb.tangerangselatankota.go.id. (ADV)

Tinggalkan Balasan