Menu

Mode Gelap
Penjual Nasi Uduk di Pamulang Jadi Korban Pencurian Uang Suami tega Habisi nyawa Istri Kedua, Di picu Soal Kesal Sering Mendatangi Rumah Istri Pertama  Kali Angke Meluap, BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Tangani Warga Terdampak Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir Tangerang Banjir Lagi, Warga Tagih Janji Kampanye Para pejabat Pemerintah  Prabowo Mau Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel ini Tanggapan Muhamadiyah

Ekonomi

Perang Dagang Makin Panas, China Resmi Naikkan Tarif Barang AS Hingga 84%

badge-check


Perang Dagang Makin Panas, China Resmi Naikkan Tarif Barang AS Hingga 84% Perbesar

WARTAXPRESS.com – Ketegangan dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia kembali mencapai titik didih.

Pemerintah China secara resmi mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk-produk asal Amerika Serikat hingga 84%, sebagai respons langsung atas kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.

Kebijakan ini diumumkan oleh otoritas perdagangan China pada Rabu (9/4), dan dijadwalkan berlaku efektif mulai Kamis, 10 April 2025.

Beijing menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan nasional dan menanggapi tindakan proteksionis yang dianggap sepihak.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan. Kepentingan nasional China akan kami jaga dengan segala cara,” ujar juru bicara Presiden Xi Jinping.

Tarif baru ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk produk pertanian, otomotif, serta teknologi tinggi kategori yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor AS ke pasar Asia.

Para analis menilai, kenaikan tarif hingga 84% merupakan sinyal bahwa perang dagang belum akan mereda, justru berpotensi memburuk.

Langkah ini menyusul tarif tambahan yang lebih dulu diberlakukan oleh pemerintahan Trump, dengan akumulasi kenaikan tarif terhadap produk China yang mencapai 104% sepanjang tahun 2025.

Gedung Putih hingga kini belum mengeluarkan tanggapan resmi, namun sejumlah pejabat senior menyatakan bahwa tarif tersebut bertujuan melindungi industri dalam negeri dari praktik dagang yang dianggap tidak adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadinsos Benarkan Pelaku Pengoplos Gas Subsidi PNS Pemkab Tangerang 

30 Mei 2025 - 17:52 WIB

Atasi Permasalahan Gizi, Anggota Komisi IX dan Tim Sosialisasi Program MBG Hadir di Serang Banten

17 Mei 2025 - 17:18 WIB

Inflasi Kota Tangerang Terjaga di Angka 1,54 Persen, Ekonomi Masih Stabil

3 Mei 2025 - 12:50 WIB

Ketua Fraksi PSI Tangsel minta agar para Kepala Dinas agar melayani masyarakat dengan cepat dan tepat

2 Mei 2025 - 22:17 WIB

Hadir di Serang, Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

27 April 2025 - 19:06 WIB

Trending di Berita