Menu

Mode Gelap
Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR  Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028 Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang  Soal Musda ke-V KNPI Tangsel di Tuding Cacat Regulasi, Begini Kata Ketua Steering Committee Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

Ekonomi

Perang Dagang Makin Panas, China Resmi Naikkan Tarif Barang AS Hingga 84%

badge-check


Perang Dagang Makin Panas, China Resmi Naikkan Tarif Barang AS Hingga 84% Perbesar

WARTAXPRESS.com – Ketegangan dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia kembali mencapai titik didih.

Pemerintah China secara resmi mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk-produk asal Amerika Serikat hingga 84%, sebagai respons langsung atas kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.

Kebijakan ini diumumkan oleh otoritas perdagangan China pada Rabu (9/4), dan dijadwalkan berlaku efektif mulai Kamis, 10 April 2025.

Beijing menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan nasional dan menanggapi tindakan proteksionis yang dianggap sepihak.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan. Kepentingan nasional China akan kami jaga dengan segala cara,” ujar juru bicara Presiden Xi Jinping.

Tarif baru ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk produk pertanian, otomotif, serta teknologi tinggi kategori yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor AS ke pasar Asia.

Para analis menilai, kenaikan tarif hingga 84% merupakan sinyal bahwa perang dagang belum akan mereda, justru berpotensi memburuk.

Langkah ini menyusul tarif tambahan yang lebih dulu diberlakukan oleh pemerintahan Trump, dengan akumulasi kenaikan tarif terhadap produk China yang mencapai 104% sepanjang tahun 2025.

Gedung Putih hingga kini belum mengeluarkan tanggapan resmi, namun sejumlah pejabat senior menyatakan bahwa tarif tersebut bertujuan melindungi industri dalam negeri dari praktik dagang yang dianggap tidak adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inflasi Kota Tangerang Terjaga di Angka 1,54 Persen, Ekonomi Masih Stabil

3 Mei 2025 - 12:50 WIB

Ketua Fraksi PSI Tangsel minta agar para Kepala Dinas agar melayani masyarakat dengan cepat dan tepat

2 Mei 2025 - 22:17 WIB

Hadir di Serang, Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

27 April 2025 - 19:06 WIB

Ribuan Warga Serbu Job Fair 2025 di Kota Tangerang, Peluang Kerja Melimpah!

23 April 2025 - 15:10 WIB

PM Lawrence Wong Dunia Terjebak di Tengah Rivalitas AS-Tiongkok, Singapura Harus Tetap Lincah dan Netral

18 April 2025 - 21:54 WIB

Trending di Ekonomi