WARTAXPRESS.com TANGKAB – Identitas mayat pria terbungkus plastik yang ditemukan di semak-semak kebun pisang di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengidentifikasi korban bernama Danu Warta Saputra, 21, yang diketahui berasal dari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Pihak kepolisian telah menyerahkan jenazah Danu kepada keluarga dan bahkan memfasilitasi ambulans untuk proses pemakaman di kampung halamannya.

Saat ditemukan, kondisi jenazah Danu sebagian sudah membusuk, namun tim forensik berhasil menemukan sejumlah luka yang mengindikasikan tindak kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, kami menemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan. Ini mengarah kuat pada dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam,” tegas Kombes Pol Indra Waspada. Kamis 20 November 2025.

Selain luka sayat di leher, tim juga menduga adanya luka memar di lengan atas kanan dan bibir korban. Waktu kematian diperkirakan terjadi tiga hingga lima hari sebelum jenazah ditemukan.

Meskipun indikasi awal sangat kuat mengarah pada pembunuhan, kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pasti dari pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi.

“Indikasi awal memang mengarah pada adanya tindak kekerasan. Namun, kami harus menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian,” jelas Indra Waspada.

Saat ini, penyidik Polresta Tangerang telah bergerak cepat. Mereka telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan bukti awal di lokasi kejadian. Kapolresta berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini dan berjanji akan menyampaikan setiap perkembangannya secara resmi kepada publik.

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penemuan jenazah demi kelancaran proses penyelidikan.