Gaji Pegawai Pemkot ditunda Selama Dua Bulan Tahun Depan, Ini Alasannya Wali Kota Tangsel
WARTAXPRESS.com – Kebijakan mengejutkan datang dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Ia mengumumkan bahwa pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel akan ditunda selama dua bulan pada tahun 2026.
Langkah itu, kata Benyamin, merupakan upaya menyeimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat adanya koreksi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp510 miliar.
“Saya tunda untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja. Soal bulannya nanti teknis, tapi kebijakannya dua bulan,” ujar Benyamin, dikutip Selasa 28 Oktober 2025.
Menurutnya, koreksi dana tersebut berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, sehingga Pemkot harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai pos anggaran, termasuk belanja pegawai.
Meski kebijakan ini diprediksi bakal menuai reaksi keras, Benyamin menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan disiplin fiskal, agar pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai aturan.
“Saya harus mengambil kebijakan ekstrem, mungkin tidak disukai orang, tapi saya tidak ingin melanggar hukum. Anggaran harus seimbang,” tegasnya.
Selain penundaan gaji, Pemkot Tangsel juga akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah bantuan keuangan dan hibah daerah, termasuk alokasi untuk KONI serta lembaga pendidikan.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah, meski harus diambil dengan keputusan yang berat.

Tinggalkan Balasan