Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korups -

Menu

Mode Gelap
Cosmo FC Menggila! Hajar Halus FC 3-0 di Babak Pertama! Galian Tak Kunjung Selesai dan Buat Resah Warga, Anggota DPRD kota Tangerang bakal Panggil Perumda Tirta Benteng Semarak HUT ke-393, PERUMDAM TKR Beri Sambungan Air Bersih Gratis dan Sembako untuk Warga Rajeg Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Tegaskan Masih Tahap Penyidikan KPK Periksa 300 Biro Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME, Sejumlah Dokumen Disita

Nasional

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME, Sejumlah Dokumen Disita

badge-check


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Dok. Istimewa Perbesar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai pada Rabu, 22 Oktober 2025. Langkah hukum tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan sejumlah tindakan hukum di kantor Bea Cukai,” ujarnya, dikutip dari Beritasatu, Jumat 24 Oktober 2025.

Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri informasi dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci lokasi penggeledahan lantaran kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Proses penanganan masih berjalan, jadi kami belum bisa terbuka sepenuhnya terkait perkembangannya,” kata Anang.

Ia menambahkan, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki terjadi sekitar tahun 2022. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum ada tersangka, ini masih tahap penyidikan,” tegasnya.

Meski belum mengungkapkan konstruksi perkara secara detail, Anang memastikan penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus ekspor POME.

“Iya, beberapa dokumen sudah disita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cosmo FC Menggila! Hajar Halus FC 3-0 di Babak Pertama!

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Galian Tak Kunjung Selesai dan Buat Resah Warga, Anggota DPRD kota Tangerang bakal Panggil Perumda Tirta Benteng

25 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Semarak HUT ke-393, PERUMDAM TKR Beri Sambungan Air Bersih Gratis dan Sembako untuk Warga Rajeg

25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

KPK Periksa 300 Biro Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

24 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Trending di Berita Terkini