WARTAXPRESS.com – seorang konsumen pertamina kabur tanpa membayar setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp 200.000 di SPBU Rempoa di Jalan Pahlawan Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, seorang konsumen mengendarai mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi B 1719 ZOF,

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, Fadhilah (Pengawas SPBU) dan Refano Fatir (Petugas SPBU), kronologi kejadian bermula saat pelaku selesai mengisi BBM dan menawarkan pembayaran. Pelaku berdalih tidak membawa dompet dan memilih melakukan pembayaran via transfer.

“Saksi 2 (Refano Fatir) kemudian memanggil Saksi 1 (Fadhilah) selaku pengawas dan memberikan nomor rekening untuk pembayaran. Konsumen tersebut sempat menunjukkan bukti pembayaran via transfer ke nomor rekening Saksi 1,” ujar Kompol Bambang.

Namun, setelah ditunggu beberapa saat, uang tersebut tidak kunjung masuk ke rekening pengawas SPBU. Konsumen tersebut kemudian langsung kabur dan melarikan diri dari TKP menggunakan mobilnya.

Menanggapi berita viral tersebut, Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur segera melaksanakan cek dan olah TKP, mengecek rekaman CCTV, serta mendata saksi-saksi.

“Dari hasil pengecekan TKP dan keterangan pihak SPBU, kami mendapatkan informasi bahwa pihak manajer SPBU Rempoa tidak menuntut ganti rugi atau pembayaran secara hukum. Mereka hanya berharap konsumen tersebut memiliki itikad baik untuk kembali ke SPBU dan melunasi pembayarannya,” jelas Kompol Bambang Askar Sodiq.