WARTAXPRESS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Keputusan itu diambil setelah video dirinya mengucapkan ingin merampok uang negara dan memiskinkan rakyat beredar luas di media sosial dan menuai kecaman.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa partai tidak dapat menoleransi tindakan yang merusak citra partai sekaligus melukai hati masyarakat.
“Yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin, dikutip dari Beritasatu, Sabtu 20 September 2025.
Ia menambahkan, komite etik dan disiplin telah memberikan rekomendasi pemecatan.
“Hari ini DPP resmi mengeluarkan surat pemecatan kepada Wahyudin Moridu, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan proses pergantian antar-waktu (PAW),” tegasnya.
Komarudin juga memberi peringatan keras kepada seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia agar tetap menjunjung tinggi disiplin, etika, dan kehormatan partai.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa DPP PDIP tidak akan segan menjatuhkan sanksi serupa jika ada kader lain yang melakukan pelanggaran yang mencederai partai maupun rakyat.
Sebelumnya, video Wahyudin Moridu yang sedang berada di dalam mobil bersama seorang teman wanita viral di media sosial.
Dalam video itu, ia terdengar melontarkan ucapan ingin merampok uang negara. Usai mendapat sorotan publik, Wahyudin kemudian membuat video permintaan maaf dan mengaku sedang mabuk minuman beralkohol ketika melontarkan ucapan tersebut.









