WARTAXPRESS.com – Komisi IV DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 13 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan usai mendengar pemaparan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2025.
Keputusan kenaikan anggaran itu mengacu pada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 24 Juli 2025 mengenai pagu belanja kementerian/lembaga dan dana alokasi khusus untuk tahun depan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung penyelesaian program prioritas serta rencana kerja KKP 2026.
Trenggono menyambut baik persetujuan DPR tersebut. Ia menegaskan, kenaikan pagu kali ini menjadi momentum penting setelah empat tahun anggaran KKP tidak mengalami peningkatan berarti.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi IV DPR atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Pagu anggaran KKP naik signifikan dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 13 triliun. Sudah empat tahun baru kali ini kami mendapatkan kenaikan,” ujarnya, dikutip dari Beritasatu.
Selanjutnya, hasil pembahasan Komisi IV bersama KKP akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR untuk dilakukan sinkronisasi lebih lanjut dengan kebijakan fiskal nasional.