WARTAXPRESS.com – Beredar surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang menetapkan libur sekolah bagi tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA, pada Senin 01 September 2025.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dadan Gandana, itu dikeluarkan dengan alasan adanya rencana aksi massa besar yang akan digelar besok.
Dokumen tersebut bertanggal 31 Agustus 2025 dan mulai beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pada Ahad 31 Agustus 2025, malam
Dalam surat edaran tertulis sebagai berikut. Menyikapi atas kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melaksanakan KBM sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) mulai hari Senin s.d. Kamis tanggal 1-4 September 2025;
2. Meningkatkan pengawasan kepada murid dan PTK guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat;
3. Menghimbau kepada seluruh warga sekolah utk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusifitas di masyarakat
Demikian himbauan ini. Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Tangerang belum memberikan pernyataan resmi.