WARTAXPRESS.com – Situasi pasca aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia mendapat perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya pada Minggu (31/8/2025), Presiden menegaskan pemerintah menghargai aspirasi masyarakat, namun aparat diminta bersikap tegas jika aksi berubah menjadi anarkis.
“Dalam beberapa hari ini saya sebagai Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Indonesia. Negara menghargai aspirasi yang murni dari masyarakat. Petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, langkah konkret juga diambil bersama para ketua umum partai politik.
Presiden mengaku telah menerima laporan bahwa mulai 1 September 2025, para pimpinan partai telah memberikan instruksi tegas kepada anggota DPR masing-masing untuk menyikapi aspirasi publik dengan benar.
Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, seraya mengingatkan aparat agar tidak ragu menindak tegas jika aksi menjurus ke tindakan kriminal.
“Bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme. Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk melakukan tindakan setegas-tegasnya, penjarahan rumah individu atau sentra ekonomi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Presiden menegaskan akan membuka ruang dialog lebih luas dengan berbagai kelompok.
“Saya meminta pimpinan DPR, mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasinya dan langsung berdialog,” kata Prabowo.
Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai langkah Presiden sudah tepat.
“Kita harus menempatkan aspirasi rakyat di posisi utama, tapi tetap menjaga agar tidak ada pihak yang menunggangi. Demokrasi perlu keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban,” ucap Megawati.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga memberikan tanggapan serupa. Menurutnya, instruksi Presiden harus dijalankan tanpa mengorbankan ruang demokrasi.
“Kami mendukung sikap tegas Presiden, namun juga mengingatkan agar aparat tidak represif. Masyarakat berhak didengar, karena aspirasi mereka adalah suara bangsa,” jelas Paloh.