Kondisi Mabuk Pemuda di Tangsel Rusak Kaca KFC, Gara-gara ti -

Menu

Mode Gelap
Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo, Hanya Dapat 10 Ton per Hari Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki di Ciledug, Polisi Sebut Korban Berada di Titik Blind Spot Pemprov Banten Targetkan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Dimulai Desember 2025 Tragedi di Sekolah Elit Gading Serpong, Siswa Meninggal Usai Terjatuh, Orang Tua Korban Diduga Diminta Diam Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan

Peristiwa

Kondisi Mabuk Pemuda di Tangsel Rusak Kaca KFC, Gara-gara tidak Dapat Kulit Ayam Goreng 

badge-check


Kondisi Mabuk Pemuda di Tangsel Rusak Kaca KFC, Gara-gara tidak Dapat Kulit Ayam Goreng  Perbesar

WARTAXPRESS.com – Seorang pemuda bernama Marsel Aditya, 27, diamankan polisi usai melakukan pemerasan dan pengerusakan di gerai KFC Puspiptek, Serpong, Setu, Tangerang Selatan. Aksinya dipicu gara-gara tidak mendapat gorengan kulit ayam yang ia minta.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan kejadian terjadi pada Minggu 16 Agustus 2025, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke KFC dan meminta nasi serta kulit ayam untuk teman minum miras.

“Karena stok kulit ayam habis, pelaku hanya diberikan 15 bungkus nasi dan uang Rp15 ribu. Pelaku tidak terima lalu marah-marah,” kata Dhady, Senin 25 Agustus 2025.

Pelaku sempat cekcok dengan shift leader, lalu diamankan security keluar gerai. Namun tak lama kemudian ia kembali lagi dan langsung memecahkan kaca jendela drive-thru dengan tangan kosong.

Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk usai menenggak dua botol minuman keras jenis intisari. Polisi menyita pecahan kaca sebagai barang bukti.

“Pelaku kita amankan Sabtu 23 Agustus 2025, sore. Saat ini sudah diperiksa dan kasusnya masuk tahap pemberkasan,” ujar Dhady.

Atas perbuatannya, Marsel dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. Polisi memastikan situasi sekitar TKP kini kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo, Hanya Dapat 10 Ton per Hari

6 November 2025 - 23:18 WIB

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki di Ciledug, Polisi Sebut Korban Berada di Titik Blind Spot

6 November 2025 - 23:13 WIB

Pemprov Banten Targetkan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Dimulai Desember 2025

6 November 2025 - 16:24 WIB

Tragedi di Sekolah Elit Gading Serpong, Siswa Meninggal Usai Terjatuh, Orang Tua Korban Diduga Diminta Diam

5 November 2025 - 20:14 WIB

Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat

5 November 2025 - 14:05 WIB

Trending di Berita Terkini