Camat Klarifikasi Status Jalan yang di Bangun Oleh Warga, Camat:-

Menu

Mode Gelap
Camat Klarifikasi Status Jalan yang di Bangun Oleh Warga: Aset Milik Pengembang, Bukan Pemerintah Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti Dianugerahi Tanda Kehormatan RI Bintang Mahaputra Utama RDPU Komisi I DPR Dipercepat, Demo di Luar Gedung Memanas Massa Demo DPR Masuk ke Jalan Tol Usai Dipukul Mundur Aparat Pelajar Ikut Demo DPR, Polisi Imbau Anak di Bawah 18 Tahun Tinggalkan Lokasi Demo di DPR/MPR Ricuh, Polisi Gunakan Water Cannon dan Gas Air Mata

Nasional

Camat Klarifikasi Status Jalan yang di Bangun Oleh Warga: Aset Milik Pengembang, Bukan Pemerintah

badge-check


Camat Serpong Utara bersama ketua RW mengklarifikasi terkait Jalan di bangun pakai Uang Swadaya Perbesar

Camat Serpong Utara bersama ketua RW mengklarifikasi terkait Jalan di bangun pakai Uang Swadaya

WARTAXPRESS.com – Camat Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara soal pembangunan jalan menggunakan dana swadaya warga yang viral. Begini kata Camat setempat, Senin 25 Agustus 2025.

Camat Serpong Utara, Dahlan mengaku sangat senang dengan inisiasi warga desanya yang turut aktif dalam pembangunan jalan.

Ia mengaku sangat berterima kasih karena warga turut membantu menjaga dan merawat jalan desa, namun dia menyayangkan aksi tersebut, menurutnya jalan yang dibangun bukan milik pemerintah Daerah.

“Apapun niat baik yang sudah dilakukan warganya harus diapresiasi. Semangat gotong royong ini harus diperhatikan, namun perlu di ingat tanah tersebut bukan milik pemerintah Daerah melainkan milik pengembangan,” Ujar Dahlan Camat Serpong Utara.

Dalam pernyataannya, Camat menegaskan bahwa meskipun pembangunan jalan tersebut melibatkan dana swadaya dari warga sekitar, secara legal aset tersebut masih tercatat sebagai milik pengembang dan belum diserahkan ke pemerintah daerah.

“Namun perlu kami luruskan bahwa jalan tersebut berada di kawasan yang secara hukum masih menjadi tanggung jawab pengembang bukan pemerintah Daerah,” Ujarnya

Pernyataan ini muncul setelah pemerintah mencari tahu kepemilikan jalan yang mereka bantu bangun secara swadaya. Mereka berharap, dengan adanya kontribusi dari masyarakat, jalan tersebut bisa dipakai untuk umum.

Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan menyebut proses penyerahan aset dari pengembang ke pemerintah harus melalui prosedur administrasi yang jelas, termasuk verifikasi legalitas dan teknis.

“Jika pengembang bersedia menyerahkan, tentu akan kami fasilitasi prosesnya. Tapi selama belum ada penyerahan resmi, tanggung jawab hukum dan pemeliharaan tetap berada di pihak pengembang,” tegas Camat.

Warga berharap ada titik temu antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat, agar keberadaan jalan tersebut bisa memberikan manfaat maksimal tanpa polemik berkepanjangan.

“Perlu digaris bawahi, pemerintah Daerah tidak tutup mata, kita juga udah perhatian, dan sudah memberikan pelayanan terbaik, seperti Tangsel terang, bedah rumah,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti Dianugerahi Tanda Kehormatan RI Bintang Mahaputra Utama

25 Agustus 2025 - 15:26 WIB

RDPU Komisi I DPR Dipercepat, Demo di Luar Gedung Memanas

25 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Massa Demo DPR Masuk ke Jalan Tol Usai Dipukul Mundur Aparat

25 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Pelajar Ikut Demo DPR, Polisi Imbau Anak di Bawah 18 Tahun Tinggalkan Lokasi

25 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Demo di DPR/MPR Ricuh, Polisi Gunakan Water Cannon dan Gas Air Mata

25 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Trending di Nasional