WARTAXPRESS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri selebgram Lisa Mariana, berinisial CA. Hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan anak tersebut.
“Pusdokkes Polri sudah menyerahkan hasil tes DNA. Hasilnya, DNA saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, melalui konferensi pers.
Tes dilakukan dengan pengambilan sampel darah serta buccal swab dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemeriksaan DNA ini merupakan inisiatif dari pihaknya. Langkah itu diambil setelah Lisa Mariana sempat mengunggah percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025, yang diduga melibatkan dirinya dan disertai klaim bahwa ia tengah mengandung anak mantan gubernur tersebut.
Atas unggahan itu, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan saat ini tengah diproses berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).