WARTAXPRESS.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyampaikan target penyelesaian 13 rancangan peraturan daerah (perda) pada tahun 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 25 persen dibanding tahun ini yang berhasil merampungkan 10–11 perda.
“Untuk tahun depan kami targetkan sekitar 13 perda bisa rampung,” ujar Aziz usai rapat, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Bapemperda menerima 95 usulan rancangan perda dari berbagai pihak. Namun, tidak semua akan dibahas secara terpisah. Beberapa usulan yang memiliki tema serupa akan digabung agar jumlahnya lebih efisien.
“Kalau tetap 95, dengan target 10 perda per tahun, berarti butuh 10 tahun. Itu akan terlalu lama. Dengan digabungkan, jumlahnya bisa berkurang cukup signifikan,” jelasnya.
Aziz menegaskan, prioritas pembahasan akan diberikan kepada usulan Raperda yang sudah lengkap secara administratif. Ia pun mendorong pengusul segera melengkapi dokumen, termasuk naskah akademik, agar bisa segera dibahas.
“Begitu syarat administrasi dan naskah akademiknya siap, tentu akan kami dahulukan,” tandasnya.