WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan melalui penataan ruang yang terarah.
Langkah ini dinilai penting agar pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemkot Tangerang menggelar Konsultasi Publik I mengenai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Aula Al Amanah, Puspem. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa revisi RTRW menjadi pedoman penting dalam pengembangan wilayah, termasuk menarik investasi serta membangun infrastruktur berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Karena itu, partisipasi warga sangat penting agar kebijakan benar-benar membawa manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan yang menutup kegiatan menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan peserta, seperti penataan drainase dan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota hanya dapat tercapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh lokal.
Maryono juga mengingatkan agar PKL tertib berdagang di lokasi yang sudah ditentukan serta menjaga fungsi drainase yang telah mencakup lebih dari 80% wilayah.
“Semua upaya penataan lingkungan akan berhasil jika masyarakat ikut aktif. Setiap langkah kecil kita bersama akan memberi dampak besar bagi masa depan kota,” tandasnya.