WARTAXPRESS.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait perkara yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
“Tim menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik dari lokasi,” jelasnya, dikutip dari Beritasatu.
Budi menambahkan, pihak Kemenag memberikan kerja sama penuh selama proses tersebut berlangsung.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari Kementerian Agama yang mempermudah jalannya penggeledahan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga saat ini, penggeledahan masih dilakukan, dan KPK berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah seluruh tahapan selesai.