WARTAXPRESS.com – Menanggapi polemik seputar dugaan pelanggaran mutu beras premium, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah cepat dengan menunjuk Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Julius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan di perusahaan milik Pemprov DKI tersebut.
“Saya tunjuk direktur keuangan sebagai pelaksana tugas agar operasional perusahaan tetap berjalan stabil,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin 4 Agustus 2025, sebagaimana dilansir Antara.
Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Karyawan Gunarso dari jabatan Direktur Utama pada 1 Agustus 2025. Gunarso mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar. Direktur Operasional Ronny Lisapaly juga turut mengundurkan diri.
“Keduanya sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan saya telah menyetujuinya,” tegas Pramono.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh langkah hukum yang sedang diambil oleh aparat penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Sebagai bentuk perbaikan internal, Pramono juga telah memerintahkan manajemen Food Station untuk meningkatkan sistem pengawasan dan membuka jalur pengaduan masyarakat. Masyarakat yang menemukan beras dengan kualitas di bawah standar dapat melaporkannya ke nomor pengaduan 0821-3700-1200.
Satgas Pangan Polri diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Dirut KG, Direktur Operasional RL, dan Kepala Seksi Quality Control RP. Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar SNI 6128:2020 dan melanggar aturan tentang mutu pangan nasional.