Usai Skandal Beras Premium Julius Sutjiadi Diangkat Jadi Plt Dirut -

Menu

Mode Gelap
Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Pangan, Akses Pendidikan, dan Infrastruktur Nasional IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.546, Saham COIN dan AMMN Masuk Daftar Top Gainers Zverev Tersingkir, Khachanov Lolos ke Final Toronto Setelah Pertarungan Dramatis Perwira Tinggi Polri Bergelar Profesor: Dari Wakapolri hingga Kapolda Yaqut Cholil Qoumas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Pemkot dan DPRD Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Megapolitan

Usai Skandal Beras Premium, Julius Sutjiadi Diangkat Jadi Plt Dirut Food Station oleh Gubernur Pramono

badge-check


Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan memperbaiki Pasar Taman Puring yang terdampak dan mempercepat penanganan pascakebakaran. Perbesar

Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan memperbaiki Pasar Taman Puring yang terdampak dan mempercepat penanganan pascakebakaran.

WARTAXPRESS.comMenanggapi polemik seputar dugaan pelanggaran mutu beras premium, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah cepat dengan menunjuk Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Julius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan di perusahaan milik Pemprov DKI tersebut.

“Saya tunjuk direktur keuangan sebagai pelaksana tugas agar operasional perusahaan tetap berjalan stabil,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin 4 Agustus 2025, sebagaimana dilansir Antara.

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Karyawan Gunarso dari jabatan Direktur Utama pada 1 Agustus 2025. Gunarso mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar. Direktur Operasional Ronny Lisapaly juga turut mengundurkan diri.

“Keduanya sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan saya telah menyetujuinya,” tegas Pramono.

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh langkah hukum yang sedang diambil oleh aparat penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Sebagai bentuk perbaikan internal, Pramono juga telah memerintahkan manajemen Food Station untuk meningkatkan sistem pengawasan dan membuka jalur pengaduan masyarakat. Masyarakat yang menemukan beras dengan kualitas di bawah standar dapat melaporkannya ke nomor pengaduan 0821-3700-1200.

Satgas Pangan Polri diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Dirut KG, Direktur Operasional RL, dan Kepala Seksi Quality Control RP. Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar SNI 6128:2020 dan melanggar aturan tentang mutu pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disparbud Jabar Gandeng PT. KCIC untuk Dorong Wisata Berbasis Jalur Kereta

5 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sekda Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025: Dorong Komitmen Kabupaten Menuju Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

5 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Brigjen Hengki Bakal Tindak Tegas Terkait Pengibaran Bendera One Piece di Wilayah Hukum Banten

4 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Wali Kota Dedie Rachim: Jalan R3 Akan Jadi Jalur Alternatif Puncak – Warung Jambu, Tak Perlu Lagi Lewati Tajur

4 Agustus 2025 - 22:26 WIB

DPRD DKI Dukung Penindakan Parkir Liar oleh Pemprov Jakarta

4 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Trending di Megapolitan