WARTAXPRESS.com – Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Peran Peradilan Militer dalam Penegakan Hukum di Lingkungan Militer”, Rabu (23/7/25), di Aula Lantai 3 STHM, Jalan Matraman Raya No.126, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai peran, mekanisme, serta kewenangan peradilan militer yang membedakannya dari sistem peradilan umum. Peradilan militer dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga disiplin dan penegakan hukum di internal militer.
Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto S.D., S.H., M.H., melalui sambutan yang dibacakan Putua I STHM Kolonel Chk Anggiat Lumbantoruan, menyampaikan bahwa isu peradilan militer menjadi topik yang relevan dan strategis untuk dipahami secara mendalam, terutama dalam konteks sistem hukum nasional.
Ia menekankan pentingnya pemahaman utuh terhadap praktik dan tantangan yang dihadapi peradilan militer.
“Dengan kuliah ini, diharapkan para peserta mendapatkan wawasan hukum yang komprehensif, tidak hanya dari aspek teoritis tetapi juga dari implementasinya di lapangan,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, STHM memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk narasumber dan peserta, atas dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan tersebut.