STHM dan UMT Gelar Kuliah Tamu Bahas Peradilan Militer - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Laba PTBA Merosot 61 Persen di Semester I-2025, Meski Pendapatan Naik Tipis CEO Dorna: MotoGP dan F1 Bisa Digelar Bersamaan, Asal Tidak Kehilangan Identitas Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham Pemkot Tangerang Dorong Pengurangan Sampah dari Sumber Demi Lingkungan Berkelanjutan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sebagai Langkah Politik Rekonsiliasi Presiden Prabowo Simbol Cinta Tanah Air dan Sambut HUT RI ke-80 BPBD kota Tangerang Bagikan Ratusan Bendera Merah-putih

Hukum

STHM dan UMT Gelar Kuliah Tamu Bahas Peradilan Militer

badge-check


STHM dan UMT Gelar Kuliah Tamu Bahas Peradilan Militer Perbesar

WARTAXPRESS.com Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Peran Peradilan Militer dalam Penegakan Hukum di Lingkungan Militer”, Rabu (23/7/25), di Aula Lantai 3 STHM, Jalan Matraman Raya No.126, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai peran, mekanisme, serta kewenangan peradilan militer yang membedakannya dari sistem peradilan umum. Peradilan militer dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga disiplin dan penegakan hukum di internal militer.

Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto S.D., S.H., M.H., melalui sambutan yang dibacakan Putua I STHM Kolonel Chk Anggiat Lumbantoruan, menyampaikan bahwa isu peradilan militer menjadi topik yang relevan dan strategis untuk dipahami secara mendalam, terutama dalam konteks sistem hukum nasional.

Ia menekankan pentingnya pemahaman utuh terhadap praktik dan tantangan yang dihadapi peradilan militer.

“Dengan kuliah ini, diharapkan para peserta mendapatkan wawasan hukum yang komprehensif, tidak hanya dari aspek teoritis tetapi juga dari implementasinya di lapangan,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, STHM memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk narasumber dan peserta, atas dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  UMT dan Google Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pendidikan Berbasis AI dan Cloud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham

1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Oknum Ketua RW Tersangka Pemerasan Ngaku Baru Seminggu Menjabat, Oknum Ketua RT Sudah 12 Tahun

1 Agustus 2025 - 13:27 WIB

UMT dan Google Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pendidikan Berbasis AI dan Cloud

1 Agustus 2025 - 11:56 WIB

UMT Jalin Kerja Sama dengan Maskanul Huffadz Milik Ustadzah Oki Setiana Dewi

31 Juli 2025 - 19:41 WIB

Peras Pemborong Hingga Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW Diringkus Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang

31 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Hukum