Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras di Kota Tangerang, Puluhan Botol di Sita Rasa Gembira BPBD Kota Tangerang Terima Pos Gedung Baru di wilayah Benda Hari Pertama Sekolah, Wali Murid Antusias Dampingi Anak Berangkat Lebih Pagi Demi masa depan  Skema Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang, Belum Final 100 Persen Pahami Ciri-ciri Beras Asli dan Palsu, Bisa Sebabkan Penyakit Kuatkan Peran Agen Perubahan, 2.500 Mahasiswa UM Tangerang Terjun ke Masyarakat

Hiburan

Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras di Kota Tangerang, Puluhan Botol di Sita

badge-check


Puluhan Minuman Keras di kota Tangerang terjaring Razia Satpol PP Perbesar

Puluhan Minuman Keras di kota Tangerang terjaring Razia Satpol PP

WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berkomitmen menjaga ketertiban umum di Kota Tangerang. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar Operasi Peredaran Miras dengan berhasil mengamankan 175 botol minuman keras dari berbagai merek, Minggu (14/7/2025) dini hari

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Operasi tersebut menargetkan sejumlah warung jamu dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Karawaci, Jatiuwung dan Cibodas.

“Kami kemarin baru saja melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda di sejumlah wilayah. Berjalan kondusif, operasi peredaran miras ini sangat penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irman, Selasa (15/7/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang selama ini berlaku.

“Kami mengamankan semua barang bukti yang berjumlah ratusan botol miras untuk didata sekaligus diamankan lebih lanjut. Selanjutnya, para pelanggar akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berkomitmen akan terus menggencarkan Operasi Peredaran Miras dengan menargetkan sejumlah wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, Wali Murid Antusias Dampingi Anak Berangkat Lebih Pagi Demi masa depan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tangsel Gelontorkan Program CETAR di Car Free Day (CFD) Bintaro

23 Juni 2025 - 21:03 WIB

27 Juni Tanggal Merah Libur Apa? Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Ilustrasi kalender

Polisi Tindak Tegas Tempat Karaoke Tak Berijin di Ciputat 

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Kalah Telak dari Korea Utara U-17, Nova Arianto Blak-blakan Ungkap Penyebabnya!

19 April 2025 - 14:28 WIB

Warga Tangerang Rela Macet di Jalan raya, Kecewa lihat Festival Balon Udara tak sesuai Keinginannya

13 April 2025 - 21:46 WIB

Trending di Hiburan