WARTAXPRESS.com – Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten atas LHP Tahun Anggaran 2024 yang menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Senin 30 Juni 2025.
Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini OPD untuk memaparkan rencana aksi (action plan) apa-apa saja terkait temuan BPK ini. Sehingga, temuan BPK tidak terulang lagi ditahun-tahun berikutnya.
“Yang kami (Badan Anggaran) minta aksi plan ini, jangan hanya berbentuk surat tapi apa sih aksi yang akan dibuat untuk menindak lanjutin surat dari BPK dan Surat dari walikota jadi supaya temuan-temuan itu tidak terulang lagi untuk tahun-tahun berikut,” kata Alex saat ditemui di ruangan Fraksi PSI.
Alex Prabu mengatakan, temuan BPK tersebut bukanlah hal yang harus dilihat sebagai kelemahan semata, melainkan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan.
“Temuan BPK ini kan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Makanya perlu adanya aksi plan bagi OPD-OPD terkait, agar tidak terjadi pengulangan kekeliruan,”ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel ini pun memberikan contoh kecil temuan di Dinas Pendidikan Kota Tangsel soal Penggunaan Belanja Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Misalnya ada temuan di dinas pendidikan, seharusnya walikota membuat surat untuk menjawab temuan ini, nah ini karena harusnya ditangkap oleh OPD tertentu, misalkan dikebut lalu supaya ini nggak terjadi lagi, bagaimana dengan dinas pendidikan aksinya apa, rencananya apa gitu, ya gitu contoh,”ucapnya.