Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk  - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
DLHK Kabupaten Tangerang Investigasi Dugaan Pencemaran Udara yang Dikeluhkan Warga Sentul  Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

Hukum & Hankam

Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk 

badge-check


dok.istemewa/ @WARTAXPRESS.com / Rabu 18 Juni 2025 Perbesar

dok.istemewa/ @WARTAXPRESS.com / Rabu 18 Juni 2025

WARTAXPRESS.com – Seorang gadis 14 tahun berinisial N, menjadi korban pemerkosaan dua pemuda usai dicekoki miras hingga mabuk di kawasan Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu. Namun kedua pelaku inisial AR alias Oplet, 28, dan EN, 25, baru berhasil ditangkap polisi pada Senin 16 Juni 2025, setelah sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Arief N Yusuf menjelaskan awal kasus tersebut terungkap ketika keluarga korban mencium bau alkohol dari mulut korban, pada Rabu 07 Agustus 2024. Akhirnya korban dipanggil oleh ayahnya, M, untuk diinterogasi.

“Ketika ditanya, ternyata korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi dengan cara digilir, oleh pelaku AR dan EN di sebuah gubuk di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, pada Selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya, Rabu 18 Juni 2025.

Mengetahui hal itu, ayah korban langsung melaporkannya ke Polresta Tangerang. Lalu, pada Maret 2025, Tim Opsnal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pencarian terhadap kedua tersangka.

Namun, kedua pelaku ternyata telah meninggalkan rumah dan menuju ke perairan perbatasan Vietnam-Indonesia untuk ikut sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap cumi.

Kemudian, Sabtu, 14 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal PPA yang dipimpin Kanit PPA IPTU Ganda Putra Rezeki Sihombing, mendapatkan informasi kedua pelaku telah kembali dari melaut.

“Petugas pun langsung melakukan Observasi keberadaan pelaku di Kampung Rawa Saban, RT02/03, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tetapi pelaku telah melarikan diri,” kata Arief.

Meski demikian, Tim Opsnal PPA terus memburu pelaku. Sampai akhirnya pada Senin 16 Juni 2025 sekira pukul 23.30, keberadaan pelaku terlacak di Kampung Cakop, RT02/08, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan pelaku EN. Kemudian dilanjutkan DENGAN penangkapan terhadap tersangka EN.

Arief pun mengapresiasi keberhasilan petugasnya menangkap dua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap bentuk kejahatan.

Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan satuan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap Polri yang harus terus kami jaga,” tegasnya.

Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Mereka dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun,” tutup Arief.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi!

10 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Seorang Debt Collector Cekcok dengan Polwan Akhirnya Diamankan di Polres Tangerang Selatan

4 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Dua WNA Korsel Ditangkap, Biarkan Kekasih Tewas Usai Konsumsi Ekstasi!

2 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Remaja 15 Tahun Kemudikan Pajero Hitam Tabrak 2 Rumah di Pondok Ranji 

30 September 2025 - 20:31 WIB

Warga Resah Aksi Begal Payudara di Tangerang, Polisi Perketat Patroli Malam

28 September 2025 - 21:04 WIB

Trending di Berita Terkini