Menu

Mode Gelap
Polres Tangsel Gelontorkan Program CETAR di Car Free Day (CFD) Bintaro Seorang Pedagang Pasar Ciputat Mendapatkan Santunan Kematian dari BPJSTK Senilai 42 Juta Polsek Sepatan Berikan Bantuan Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Lebak Wangi, Sekaligus Memperingati Hari Polri Ke-79  Wali Kota Tangsel Ajak Generasi Gen Z Perangi Narkoba, demi Masa Depan yang Cerah  Diduga Terobos Plang KRL, Truk Boks Ringsek Usai di Cium KRL Commuter Line Jurusan Tangerang-Duri ASN Bakal di Pecat Sama Gubernur Banten Yang Ketahuan Bermain SPMB 2025

Pemerintahan

Benyamin Tunjuk Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya

badge-check


Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya (dok.istemewa) Perbesar

Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya (dok.istemewa)

WARTAXPRESS.com – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Bidang Kebersihan pasca kasus korupsi sampah.

Penunjukan tersebut untuk menggantikan Kadis LH inisial WL dan Kabid Kebersihan Tb A yang menjadi tersangka atas kasus korupsi tersebut.

Benyamin mengumumkan telah menunjuk Kepala Badan Kesbangpol, Bani Khosyatullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LH.

Sementara untuk Kabid Kebersihan dijabat oleh Erik yang merangkap sebagai Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan.

Menurut Benyamin, penunjukan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepangkatan dan pengalaman.

“Saya sudah tetapkan SK-nya. Plt-nya Pak Bani Khosyatullah dari Kesbangpol. Kepala bidang konservasi juga ditunjuk sebagai Plt Kabid, sementara Pak Erik membantu merangkap tugas,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin 21 April 2025.

Dari kasus tersebut, Benyamin menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

“Saya berharap yang bersangkutan kooperatif terhadap penyidik. Jawablah semua pertanyaan dengan jujur dan berdasarkan fakta. Saya sedih, prihatin, tapi ini jadi pelajaran penting,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh ASN di Tangsel agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Saya selalu bilang, jangan tabrak aturan. Karena kalau kita nekat melanggar, ya aturan yang akan menabrak kita. Buktinya sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tangsel Gelontorkan Program CETAR di Car Free Day (CFD) Bintaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir

31 Mei 2025 - 09:32 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Geram Lihat Tumpukan Sampah di Pasar Cantik Ciputat Berserakan 

30 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sebanyak 24.700 Ton Gabah Telah Berhasil Diserap oleh Bulog Cabang Tangerang

25 Mei 2025 - 21:39 WIB

Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025 - 22:44 WIB

UMT dan Dispora Kota Tangerang Siapkan Beasiswa untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi

24 April 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan