Benyamin Tunjuk Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

Pemerintahan

Benyamin Tunjuk Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya

badge-check


Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya (dok.istemewa) Perbesar

Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya (dok.istemewa)

WARTAXPRESS.com – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Bidang Kebersihan pasca kasus korupsi sampah.

Penunjukan tersebut untuk menggantikan Kadis LH inisial WL dan Kabid Kebersihan Tb A yang menjadi tersangka atas kasus korupsi tersebut.

Benyamin mengumumkan telah menunjuk Kepala Badan Kesbangpol, Bani Khosyatullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LH.

Sementara untuk Kabid Kebersihan dijabat oleh Erik yang merangkap sebagai Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan.

Menurut Benyamin, penunjukan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepangkatan dan pengalaman.

“Saya sudah tetapkan SK-nya. Plt-nya Pak Bani Khosyatullah dari Kesbangpol. Kepala bidang konservasi juga ditunjuk sebagai Plt Kabid, sementara Pak Erik membantu merangkap tugas,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin 21 April 2025.

Dari kasus tersebut, Benyamin menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

“Saya berharap yang bersangkutan kooperatif terhadap penyidik. Jawablah semua pertanyaan dengan jujur dan berdasarkan fakta. Saya sedih, prihatin, tapi ini jadi pelajaran penting,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh ASN di Tangsel agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Saya selalu bilang, jangan tabrak aturan. Karena kalau kita nekat melanggar, ya aturan yang akan menabrak kita. Buktinya sekarang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Mengejutkan! Ratusan Warga Kabupaten Tangerang Ubah Kolom Agama KTP Jadi Penghayat Kepercayaan 

7 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Benyamin Panggil Konsorsium Pemenang Tender Pengelola PSEL Tekankan Pembangunan Tepat Waktu

5 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Trotoar Ciater di Percantik Berikan Rasa Nyaman, Aman, dan Inklusif untuk Semua Warga

3 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Wali Kota Lantik 853 Pegawai Honorer Jadi PPPK, Ingatkan untuk Bekerja dengan Serius dan Tanggung Jawab

30 September 2025 - 20:39 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Klaim Pembayaran Rp17 Miliar Tak Memiliki Dasar Hukum

22 September 2025 - 10:26 WIB

Trending di Berita Terkini