Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Keras Tuduhan Lisa Mariana: Siap Tes DNA, Tegaskan Tak Pernah Ada Hubungan Apapun - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka SiJago Merah Lahap Empat Toko Asesoris Dekat Masjid Raya Bojong Nangka Diduga Konsleting Listrik PSI Tangsel minta PPPK harus Meningkatkan Performa, jangan Malas Berpikir, layani rakyat dengan tanggap Pegawai P3K Berbondong-bondong Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin Sebut: Sudah Kebaca  Fraksi PSI minta hasil temuan LHP BPK, tidak berhenti dengan surat tapi buat aksi plan yang nyata Pelantikan PPPK dengan Masa Kontraknya hanya 5 Tahun, Untuk Bisa Menjadi Pegawai Propesional dan Berintegritas

Hukum

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Keras Tuduhan Lisa Mariana: Siap Tes DNA, Tegaskan Tak Pernah Ada Hubungan Apapun

badge-check


Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Keras Tuduhan Lisa Mariana: Siap Tes DNA, Tegaskan Tak Pernah Ada Hubungan Apapun Perbesar

WARTAEXPREES.com- Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, akhirnya angkat bicara secara tegas menanggapi tuduhan serius yang dilayangkan oleh Lisa Mariana, perempuan yang mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama tim kuasa hukum, Muslim Butar Butar menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki hubungan personal maupun profesional dengan Lisa Mariana.

“Tidak ada hubungan dalam bentuk apapun. Baik hubungan pribadi, profesional, bahkan pertemuan pun sangat terbatas dan sudah pernah dijelaskan dalam klarifikasi resmi Pak Ridwan Kamil,” ujar Muslim di hadapan awak media pada Sabtu(18/4/2025).

Salah satu poin penting dalam pernyataan kuasa hukum adalah kesiapan Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA, bila diminta oleh penyidik.

Hal ini menunjukkan keterbukaan dan keyakinan pihak RK bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Pak Ridwan Kamil siap untuk menjalani tes DNA. Tapi harus sesuai koridor hukum, bukan sekadar opini atau tekanan publik. Itu kewenangan penyidik,” tegas Muslim.

Terkait klaim Lisa Mariana soal uang Rp100 juta yang disebut-sebut diberikan oleh Ridwan Kamil dalam paket obat COVID-19, kuasa hukum menanggapi dingin.

“Selama tidak ada bukti yang disampaikan secara resmi dalam proses hukum, maka tuduhan itu hanyalah opini sepihak. Kami anggap hoaks,” ujar rekan Muslim dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, tim hukum juga mengungkap telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Tuduhan yang dikenakan termasuk pasal 35 dan pasal 27A UU ITE, yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen elektronik dan pencemaran nama baik.

“Kami menilai apa yang dilakukan pihak sana sudah menimbulkan kerugian moral, sosial, dan reputasi bagi klien kami. Sudah saatnya penegakan hukum ditegakkan secara objektif,” kata Muslim.

Meski memilih jalur hukum, kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya dialog atau mediasi di masa mendatang.

“Kalau ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, kami terbuka. Tapi saat ini, kami fokus pada proses hukum,” ujarnya.

Isu liar yang menyeret nama istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, juga tak luput dibantah. Kuasa hukum memastikan rumah tangga klien mereka dalam kondisi harmonis.

“Isu bahwa Ibu Atalia menggugat cerai Pak RK tidak benar. Semua hanya penggiringan opini. Ini bentuk serangan karakter yang sangat disayangkan,” tutup Muslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Pejabat Polres Tangsel di Rotasi Termasuk Polsek Pondok Aren Menjabat Wakapolres Tangsel 

25 Juni 2025 - 17:48 WIB

PSI Tangsel mendapatkan Respon Positif dari Warga Ciputat Usai Mendampingi Penggusuran Bangli 

25 Juni 2025 - 17:34 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah

20 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah / Jumat 20 Juni 2025 /

Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk 

18 Juni 2025 - 23:20 WIB

15 Reka Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak Bocah di Bakar di Kosambi kabupaten Tangerang 

13 Juni 2025 - 21:10 WIB

Trending di Hukum