DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Respons Cepat BPBD Dapat Apresiasi, Sementara Tirta Benteng Dikeluhkan Lamban Tangani Keluhan Air Proyek galian yang terbengkalai selama Berbulan-bulan sebabkan gangguan lalu lintas dan ancaman keselamatan pengguna jalan. 100 Personel Damkar Dikerahkan! Api Mengamuk, Petugas Berjuang Nonstop Selama Berjam-jam Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tertabrak Truk dan Alami Luka Serius Kebakaran Besar Landa Pabrik Konstruksi di Serpong Utara Pemkot Ajak Lestarikan Budaya Leluhur, Saat Gelar Festival Dongdang

Pemerintahan

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

badge-check


DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda Perbesar

WARTAEXPRESS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal.

“Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek galian yang terbengkalai selama Berbulan-bulan sebabkan gangguan lalu lintas dan ancaman keselamatan pengguna jalan.

16 September 2025 - 05:15 WIB

100 Personel Damkar Dikerahkan! Api Mengamuk, Petugas Berjuang Nonstop Selama Berjam-jam

16 September 2025 - 04:06 WIB

Semarak Setu Fest 2025: Launching Koperasi Merah Putih hingga Festival UMKM

15 September 2025 - 05:57 WIB

Kampung Terang Kini Gelap: Warga Mengeluh Lampu Jalan Padam, minta segera Perbaiki 

14 September 2025 - 21:27 WIB

Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tanggung Biaya Pengobatan untuk Korban Ledakan di Pamulang

14 September 2025 - 18:12 WIB

Trending di Berita Terkini