Menu

Mode Gelap
Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis Situasi Memanas di RSU Tangsel Oknum Anggota Ormas Dengan PT BCI Soal Lahan Parkir Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Anggota Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) Hadir di Serang Banten Untuk Mendukung MBG Wilayah Pelosok Sadis! Gengster di Cibodas Acungkan Celurit ke Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Atasi Permasalahan Gizi, Anggota Komisi IX dan Tim Sosialisasi Program MBG Hadir di Serang Banten

Pemerintahan

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

badge-check


DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda Perbesar

WARTAEXPRESS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal.

“Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025 - 22:44 WIB

UMT dan Dispora Kota Tangerang Siapkan Beasiswa untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi

24 April 2025 - 12:19 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Tanam Padi Serentak di Ogan Ilir, Dorong Swasembada Pangan Nasional

23 April 2025 - 16:41 WIB

Benyamin Tunjuk Plt Kadis dan Kabid DLH Pasca Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 miliar, Ini Orangnya

22 April 2025 - 22:54 WIB

Kartini Masa Kini Bersinar di Tangsel: Perempuan Cerdas dan Berani Ambil Keputusan

21 April 2025 - 20:55 WIB

Trending di Pemerintahan