DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Sambangi Warga Sepatan Tangerang Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

Pemerintahan

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

badge-check


DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda Perbesar

WARTAEXPRESS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal.

“Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten

10 September 2025 - 22:13 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Pengelolaan Anggaran Jadi Cermin Efektivitas Layanan Publik

6 September 2025 - 09:45 WIB

Wapres Gibran Melayat ke Rumah Duka Andika Lutfi Falah di Kabupaten Tangerang 

2 September 2025 - 17:12 WIB

Prabowo Tegaskan Ketum Parpol Kompak Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September 2025

1 September 2025 - 06:52 WIB

Prabowo Dorong DPR Ajak Mahasiswa & Masyarakat Berdialog: Aspirasi Harus Didengar!

1 September 2025 - 06:30 WIB

Trending di Berita Terkini