DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Video Keributan Diduga Debt Collector dan Pengendara Motor di Cipondoh Viral Kapolsek Pakuhaji dan Jajaran Sampaikan Selamat Hari Santri 2025 yang Jatuh Tanggal 22 Oktober Diduga Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Seorang Anak Tega Habisi Ayah Kandung Polsek Curug Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Beromset Rp 12,5 Miliar Wajah Baru Pasar Serpong: Pemkot Tangsel Relokasi Ratusan PKL, Kemacetan dan Kesemrawutan Berakhir 15 Kali Lolos, Sindikat Penyelundup Benih Lobster Rp 12,5 Miliar ke Malaysia Tumbang di Tangerang

Pemerintahan

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

badge-check


DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda Perbesar

WARTAEXPRESS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal.

“Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wajah Baru Pasar Serpong: Pemkot Tangsel Relokasi Ratusan PKL, Kemacetan dan Kesemrawutan Berakhir

17 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Razia Tegas Satpol PP, 99 Botol Miras Disita dan 41 LC Dibawa! Ditemukan Alat Kontrasepsi untuk Pendalaman

16 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Ratusan Sopir PALKA Geruduk KP3B Tuntut Trans Banten Distop Dulu, Nasib Supir Angkot di Tangan Gubernur

16 Oktober 2025 - 00:14 WIB

200 Kilometer Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Pemkab Andalkan APBD dan Usulan ke Pusat

14 Oktober 2025 - 22:43 WIB

Satpol PP Tangsel Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal di Wilayah Serpong

14 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita Terkini