Menu

Mode Gelap
Sejumlah Warga Protes di TPST Kecamatan Cipondoh terkait Uji Coba Mesin Insinerator Pengelola Sampah di Cipondoh  Polres Tangsel Ungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan, 10 Tersangka Diamankan Warga Tangsel Puji Alex Prabu: Puluhan Tahun Banyak Anggota Dewan, Baru Sekarang Aspirasi Kami Diwujudkan Oleh PSI  Kadis PU : Banjir di Taman Kota 1 Akibat Penyempitan Saluran Kali Angke dan Curah Hujan Tinggi Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka SiJago Merah Lahap Empat Toko Asesoris Dekat Masjid Raya Bojong Nangka Diduga Konsleting Listrik

Pemerintahan

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

badge-check


DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda Perbesar

WARTAEXPRESS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal.

“Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir

31 Mei 2025 - 09:32 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Geram Lihat Tumpukan Sampah di Pasar Cantik Ciputat Berserakan 

30 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sebanyak 24.700 Ton Gabah Telah Berhasil Diserap oleh Bulog Cabang Tangerang

25 Mei 2025 - 21:39 WIB

Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025 - 22:44 WIB

UMT dan Dispora Kota Tangerang Siapkan Beasiswa untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi

24 April 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan