Menu

Mode Gelap
Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis Situasi Memanas di RSU Tangsel Oknum Anggota Ormas Dengan PT BCI Soal Lahan Parkir Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Anggota Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) Hadir di Serang Banten Untuk Mendukung MBG Wilayah Pelosok Sadis! Gengster di Cibodas Acungkan Celurit ke Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Atasi Permasalahan Gizi, Anggota Komisi IX dan Tim Sosialisasi Program MBG Hadir di Serang Banten

Hukum

Tersangka Kasus Sampah, Kadis DLH Tangsel Dicopot Pengamat Tata Kota Soroti Dampak Layanan Publik

badge-check


Tersangka Kasus Sampah, Kadis DLH Tangsel Dicopot  Pengamat Tata Kota Soroti Dampak Layanan Publik Perbesar

WARTAEXPRESS.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, WL, sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024.

Penetapan status hukum ini diumumkan secara terbuka pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung mengguncang roda pelayanan publik di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, pengamat tata kota Trubus Rahadiansyah menyatakan bahwa penggantian pejabat DLH sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar pelayanan publik tidak lumpuh, khususnya dalam penanganan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

“Pak Wali Kota harus cepat menunjuk pelaksana tugas yang baru untuk menjaga kontinuitas layanan publik terkait sampah. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan wewenang,” ujar Trubus kepada tangerangNews.

Ia menambahkan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) tidak hanya soal menggantikan posisi, melainkan juga mendorong percepatan program-program prioritas yang sudah dicanangkan sebelumnya.

“Plt yang baru jangan hanya duduk manis, tapi harus langsung kerja, segera eksekusi program unggulan yang selama ini tertunda,” tegasnya.

Masih dikatakan, Trubus menyoroti bahwa terganggunya pengelolaan sampah bisa menimbulkan efek domino yang cukup serius, termasuk ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatnya risiko banjir serta polusi.

“Sampah bisa berserakan di mana-mana, mengganggu aktivitas publik. Kalau tidak ditangani dengan benar, bukan cuma lingkungan jadi kotor, tapi juga bisa menyebabkan penyakit menular,” tuturnya.

Trubus juga mengaitkan persoalan sampah dengan penanganan banjir yang belum tuntas di beberapa titik di Tangerang Selatan.

“Masalah sampah ini saling berkaitan. Kalau saluran mampet karena sampah, otomatis banjir. Polusi juga bisa meningkat dari bau sampah dan pembakaran liar,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

20 Mei 2025 - 23:24 WIB

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR 

15 Mei 2025 - 19:02 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya

10 Mei 2025 - 17:16 WIB

Trending di Hukum